Dewan Pers Luncurkan Pedoman KTP2JB untuk Mewujudkan Ekosistem Media Sehat dan Berkelanjutan

Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto (kiri) saat berbincang dengan Wamen Komdigi Nezar Patria di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Jakarta (10/3/2025). (Foto: Amir Yandi/InfoPublik)
Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto (kiri) saat berbincang dengan Wamen Komdigi Nezar Patria di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Jakarta (10/3/2025). (Foto: Amir Yandi/InfoPublik)

PRESMEDIA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Dewan Pers serta sejumlah organisasi media dan jurnalis, secara resmi meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).

Langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan berkelanjutan di tengah perkembangan digital.

Pembentukan Komite Implementasi KTP2JB

Peluncuran KTP2JB ditandai dengan pembentukan serta penugasan Komite Implementasi yang akan mengawal penerapan pedoman tersebut. Komite ini dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Dewan Pers, menegaskan peran penting Dewan Pers dalam menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas.

Dewan Pers mengatakan, pedoman ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk 11 konstituen Dewan Pers, serta didukung oleh Komdigi dan platform digital.

Pedoman KTP2JB: Kesepakatan Bersama untuk Masa Depan Jurnalisme

Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, menegaskan bahwa KTP2JB bukanlah regulasi yang bersifat mengikat, melainkan kesepakatan bersama untuk memperkuat ekosistem media.

“Membangun jurnalisme berkualitas tidak bisa dilepaskan dari peran Dewan Pers dan 11 konstituennya. Ini adalah hasil kerja kolektif antara masyarakat pers, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta platform digital,” ujar Paulus dalam acara peluncuran di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Paulus juga menyoroti pentingnya peran Komite KTP2JB sebagai bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah, komunitas pers, dan platform digital dalam menjaga tanggung jawab bersama untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Dengan adanya pedoman ini, ekosistem media di Indonesia diharapkan menjadi lebih adil, transparan, dan mendukung keberlanjutan industri pers, terutama di era dominasi platform digital.

Pedoman ini juga menjadi langkah konkret dalam memastikan keseimbangan antara perusahaan platform digital dan media lokal, sehingga industri pers tetap berkembang tanpa kehilangan esensinya sebagai pilar demokrasi.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar