
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Oknum anggota Polsek Bukit Bestari Briptu F dinyatakan positif narkoba, setelah sebelumnya diamankan Satuan Provost karena sering Bolos dan tidak masuk kerja.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengenal, anggota Polri yang bertugas di Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang itu, saat ini telah diamankan Propam.
Anggota ini diamankan Propam karena sering tidak masuk kerja dan saat dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung unsur narkoba dan saat ini diproses secara kode etik,” kata Budi, Jumat (11/10/2024).
Polresta Tanjungpinang lanjutnya, akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jadi ada Reward and Punishment, terhadap anggota yang bekerja dengan bagus diberi penghargaan dan yang melanggar aturan kita tidak sesuai kode etika dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Saat ini lanjutnya, Propam Polresta Tanjungpinang secara rutin akan melakukan pengecekan kehadiran serta tes urin pada anggota.
“Pengecekan sikap tampang anggota secara berkesinambungan. Dari situ lah kita bisa melihat anggota yang tertib dan anggota yang tidak tertib,” tutupnya.
Sebelumnya, anggota Polsek Bukit Bestari inisial Briptu F, diamankan Propam Polresta Tanjungpinang di rumahnya Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang Kamis (3/10/2024) lalu.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur