Diangkat Jadi Menteri, Agus Andrianto dan Purwadi Arianto Resmi Diberhentikan dari Polri dengan Hormat

Agus Andrianto saat ini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Foto: Doc-Humas Polri)
Agus Andrianto saat ini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Foto: Doc-Humas Polri)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Purwadi Arianto, resmi diberhentikan dengan hormat dari Polri setelah keduanya diangkat menjadi menteri dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan, dengan diangkatnya Agus Andrianto dan Purwadi Arianto menjadi menteri, mereka telah menyelesaikan masa pengabdiannya di Polri dan resmi diberhentikan dengan hormat.

Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri telah diterbitkan untuk Agus Andrianto.

“Pak Agus Andrianto resmi diberhentikan dengan hormat sejak 19 Oktober 2024, dengan hak pensiun Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Senin (21/10/2024).

Sementara itu, Purwadi Arianto telah memasuki masa purna tugas lebih awal, yakni pada 2 Oktober 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Agus Andrianto dan Bapak Purwadi Arianto selama di Polri, dan selamat atas tugas baru mereka di Kabinet Merah Putih,” ungkapnya.

Agus Andrianto kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebelum menjadi menteri, Agus dikenal sebagai Wakapolri dan memiliki karier panjang di kepolisian sejak kelahirannya di Blora pada 16 Februari 1967.

Sementara itu, Purwadi Arianto dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB).

Sebelum bergabung dengan Kabinet Merah Putih, Purwadi menjabat sebagai Kalemdiklat Polri dan telah berkarier di berbagai posisi strategis di kepolisian.

Pengangkatan keduanya sebagai menteri menunjukkan kepercayaan Presiden Prabowo terhadap kapabilitas mereka dalam membantu pemerintah memajukan Indonesia di bidang-bidang strategis.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi