
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dua balita anak dibawah umur, korban penganiayaan ringan baby sister, hingga saat ini mengalami trauma. Setiap melihat orang yang mirip dengan bekas Baby susternya, ke dua korban sering merasa ketakutan.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ery Syahrial mengatakan pihaknya telah melihat kondisi kedua balita yang di aniaya ini, yang didampingi oleh psikolog sekitar dua minggu yang lalu.
“Sudah kita temui dan memang korban mengalami trauma dan ketakutan saat melihat orang, yang mirip dengan bekas babysisternya,”kata Syahrial,Jumaat, (6/3/2020).
Syahrial menyebutkan kepolisian telah menetapkan pengasuh balita itu menjadi tersangka dan tidak dilakukan penahanan, dikarenakan penganiayaan ringan.
“Tidak ada bekas atas perbuatan pelaku juga, jadi wajib lapor,”ungkapnya.
Ia menyarankan kepada pihak keluarga korban, untuk dapat berkonsultasi kepada KPPAD, nantinya akan ada psikologi untuk memulihkan trauma korban.
Syahrial juga menghimbau agar lebih baik mencari pengasuh anak yang profesional, yang lebih terlatih dalam melakukan pembinaan. Supaya orang tua tidak cemas dan yakin akan tanggungjawab pihak perusahaan pengasuh anak.
“Kita liat pengasuhnya ini hanya diambil dari masyarakat, jadi pengasuh ini tidak ada edukasi, dan pelatihan tentang bagaimana tugas sebenarnya,” himbaunya.
Penulis:Roland