
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Mengaku dianiaya dengan cara dipukul, seorang Santriwati salah satu Pondok Pesantren di Tanjungpinang Ir (14) mengadu ke Polres Tanjungpinang.
Korban yang saat itu datang didampingi Ketua RT bernama Ali Imran bersama 3 orang warga lainnya terlihat mengalami memar di bagian pelipis mata korban.
Setibanya di Mapolres Tanjungpinang, korban dan warga langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan setelah membuat Laporan pengaduan, selanjutnya dibawa ke Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk diperiksa sebagai saksi korban.
Ketua RT Ali Imran bercerita, penganiayaan yang dialami korban diduga dilakukan oleh ustadz Br disalah satu pondok Pesantren di Tanjungpinang pada Senin (21/3/2022) malam.
Awal mula kejadian kata Ali, korban kabur dari pesantren ke rumah salah satu warga di kawasan RT-nya, Setelah itu warga langsung menelponnya.
“Anak kabur ke rumah Mak Nur, terus Mak Nur ngadu ke Peri dan Pak Anto, selanjutnya saya di telpon Pak Anto, Bahwa anak pesantren dipukuli Pak Ustadz-nya,” ungkap Ali saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang Selasa (22/3/2022).
Ketika ditanya kepada korban mengapa kabur lanjut Ali, korban mengaku mau meminjam uang Rp 150 ribu untuk pulang ketempat orang tuanya di Batam.
“Orang tuanya sudah tau dan korban mengaku disuruh kabur,” ucapnya.
Atas kejadian itu, selanjutnya warga membawa korban ke Mapolres Tanjungpinang. Tetapi saat mau dibawa ke Polres, sang ustadz juga sempat menghalangi.
“Saat tadi mau bawa ke sini (Polres-red) sempat dihalangi ustadz-nya. Dilarang, jangan antar ke kantor polisi, katanya dia (korban-red) adalah anak didiknya,” ungkap Ali.
Ali juga mengatakan, akibat kejadian yang dialami, korban menjadi trauma mengalami memar pada pelipis matanya.
Sebagai RT di lingkungan Pesantren tempat korban, Ali juga mengaku sering mendengar cerita penganiayaan di Pesantren itu. Bahkan hingga saat ini, kurang lebih 6 orang anak juga dikatakan lari dari pesantren itu.
“Ada yang mamaknya meminta tolong datang ke rumah saya, ada juga yang sampai ke Dinas terkait,” jelasnya.
Namun Ali menyebutkan bahwa ia tidak mengetahui berapa banyak jumlah santri di dalam pondok pesantren, Karena Br sebagai pengelola pesantren, juga tidak mengakui Ali sebagai ketua RT di wilayah tersebut.
“Padahal Pondok pesantrennya masuk ke wilayah RT saya,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Mengaku Belum Terima Laporan
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap yang dikonfirmasi dengan pengaduan dugaan kekerasan terhadap anak ini mengaku, belum menerima laporan tersebut.
“Belum ada saya terima laporannya. Nanti kalau ada masuk kita sampaikan ke rekan-rekan media,” singkatnya.
Polisi ke Pondok Pesantren , Terduga Pelaku Tidak Ditemukan
Sementara itu, sejumlah warga dilingkungan Pesantren menyebut, jika sebelumnya anggota Polisi dari Polres Tanjungpinang sudah mendatangi pesantren milik Br.
Namun saat anggota Polisi ke TKP pelaku diduga kabur dan tidak ditemukan lagi di Pondok Pesantren itu.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi