
PRESMEDIA.ID– Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menemukan sebuah paket mencurigakan berisi narkoba jenis sabu dan ekstasi di tengah lapangan lapas, Jumat malam (19/7/2025).
Paket tersebut diduga kuat dilempar dari luar oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Paket narkoba itu ditemukan tepat di depan sel tahanan Blok Hang Nadim, dalam kondisi terbungkus plastik dan dilakban rapat.
Uniknya, paket tersebut juga diberi pemberat berupa baterai agar tidak mudah terseret angin saat dilempar.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, mengatakan, penemuan paket narkoba ini bermula dari suara keras yang terdengar menghantam atap salah satu sel tahanan.
Petugas jaga kemudian menelusuri sumbernya, sebelum akhirnya menemukan bungkusan Narkoba tersebut.
“Petugas mendengar suara keras seperti benda jatuh dari atap. Setelah dilakukan pencarian dengan senter, ditemukan sebuah bungkusan mencurigakan di lapangan yang kemudian diberi tanda untuk proses lebih lanjut,” ujar Bejo.
Atas temuan itu lanjut Bejo, Komandan jaga saat itu langsung melapor ke kepal Lapas.
“Saat itu saya usahakan agar tidak menyentuh barang tersebut dan meminta agar segera menghubungi pihak kepolisian,” katanya.
Selanjutnya, Pihak Lapas pemberitahuan temuan tersebut ke Polisi, dan dilakukan pengamanan Barang Bukti Narkoba.
Tim Satres Narkoba Polres Bintan yang tiba di lokasi dan mengamankan barang serta membukanya. Didalam paket ditemukan isinya narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Barang bukti itu kemudian digunakan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga kini belum diketahui siapa yang melempar barang itu, maupun kepada siapa narkoba itu ditujukan. Paket tersebut benar-benar tidak bertuan,” ungkap Bejo.
Untuk mengetahui terduga pelaku pelempar, Pihak Lapas dan Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).
Namun, karena kejadian berlangsung saat malam dan lampu lapangan belum menyala, pelaku tidak terlihat jelas dalam video.
“Rekaman CCTV agak buram karena kondisi gelap. Tapi kami tetap menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diamankan terkait kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang tersebut.
Pihak lapas dan Polres Bintan masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku dan tujuan pengiriman barang haram itu.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi