Diduga Sakit, Pria Paruh Baya Jatuh Dari Motor Hingga Tewas di Jalan

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman di ruangan jenazah RSUD Tanjungpinang bersama keluarga pria paruh baya jatuh dari Motor hingga tewas di Jalan Ketapang Tanjungpinang. (Foto: Polsek Tanjungpinang Barat)
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman di ruangan jenazah RSUD Tanjungpinang bersama keluarga pria paruh baya jatuh dari Motor hingga tewas di Jalan Ketapang Tanjungpinang.
(Foto: Polsek Tanjungpinang Barat)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Diduga menderita sakit jantung, seorang pria di Tanjungpinang Sen Lie (70) terjatuh dari sepeda motor dan ditemukan meninggal di simpang Traffic Light Jalan Ketapang, Kota Tanjungpinang, Sabtu (8/6/2024).

Penemuan pria paruh baya ini, sempat menghebohkan warga Tanjungpinang yang saat itu melintas di jalan tersebut.

Pasalnya, jasad korban ditemukan di pinggir jalan oleh warga tepatnya di persimpangan traffic light.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman membenarkan temuan itu. Dan saat mendapat informasi dari masyarakat pihaknya langsung turun ke TKP.

Sesampainya di lokasi lanjutnya, anggota langsung membawa jenazah korban itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan dokter, korban terkena serangan jantung,” ungkap Andri.

Ia mengungkapkan, korban terjatuh dari sepeda motornya tetapi, tidak ada satupun warga yang tahu.

Namun tidak lama kemudian seorang warga mengetahui ada sosok pria yang tergeletak di pinggir jalan, sehingga membuat heboh warga.

“Padahal, itu bukan penemuan mayat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan korban sempat mengantarkan istrinya ke Batu Hitam. Saat perjalanan pulang, korban jatuh sendiri dari motor miliknya.

Dari informasi yang diperoleh dari istrinya, korban tidak memiliki riwayat penyakit. Tetapi sebelumnya korban pernah jatuh sendiri dari motor yang serupa.

“Saat ini jenazah korban akan dibawa oleh keluarganya ke rumah duka,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com

Jangan Lewatkan