Diduga Untuk Halau PKL, Sejumlah Lori Parkir di Bahu Jalan Komplek Bintan Center

Lori pengelola pasar Bintan Center menghalangi parkir jukir. (Foto: Tangkapan Layar)
Lori pengelola pasar Bintan Center menghalangi parkir jukir. (Foto: Tangkapan Layar)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sejumlah lori tampak parkir di bahu jalan Komplek Bintan Center, Tanjungpinang, Kamis (24/10/2024) yang diduga untuk menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan sayur-mayur pada pagi hari.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah pedagang, lori-lori tersebut sudah berada di lokasi sejak dini hari, ketika para PKL mulai berdagang sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saat kami hendak mulai berjualan, lori-lori ini sudah berjejer parkir di bahu jalan,” ujar Toni, salah seorang PKL yang berjualan di kawasan tersebut.

Toni dan pedagang lainnya menduga, bahwa lori-lori tersebut sengaja diparkir di lokasi tersebut untuk memaksa para PKL pindah ke kios yang disewakan oleh pengelola Pasar Bintan Center.

“Tampaknya ini dilakukan agar kami pindah ke lapak kios dan membayar sewa,” tambahnya.

Tukang Parkir Keluhkan Lori Parkir di Bahu Jalan

Selain merugikan PKL, keberadaan lori yang parkir di bahu jalan ini juga dikeluhkan para tukang parkir di sekitar kawasan Bintan Center.

Amir, salah satu tukang parkir resmi dari Dinas Perhubungan menyatakan, lori-lori yang parkir di bahu jalan itu menghalangi mobil dan motor untuk parkir, sehingga mengurangi pendapatannya.

“Kami tidak tahu kenapa lori-lori ini parkir di sini, tapi jelas mengganggu area parkir kami,” kata Amir.

Joko, tukang parkir lainnya, juga menyatakan kekecewaannya terhadap pemilik lori yang parkir sepanjang hari di bahu jalan.

“Kami setiap hari menyetor retribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi kalau lori-lori ini parkir sembarangan, bagaimana kami bisa mendapatkan penghasilan?” ujar Joko.

Sejumlah Lori diduga sengaja diparkir secara berderet di pasar Bintan Center untuk menghalangi PKL dan Juru Parkir. (Foto: Tangkapan Layar)
Sejumlah Lori diduga sengaja diparkir secara berderet di pasar Bintan Center untuk menghalangi PKL dan Juru Parkir. (Foto: Tangkapan Layar)

DPRD Tanjungpinang: Pengelolaan Bincen Ambil Kewenangan Pemko

Menanggapi keluhan tukang parkir dan PKL, anggota komisi II DPRD Tanjungpinang, Frengki Simanjuntak, menyatakan keprihatinannya. Menurut Frengki, lori-lori yang parkir seharian di area parkir jalan pasar bintan Center itu, jelas sangat mengganggu upaya masyarakat, termasuk para tukang parkir, untuk mencari nafkah.

“Jika lori hanya parkir untuk bongkar muat barang, itu tidak masalah. Tapi kalau parkir untuk menghalangi PKL dan mengganggu lahan parkir sebagai sumber PAD daerah itu tidak tepat,” kata Frengki.

Ia juga menegaskan, area parkir di kawasan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah, bukan pengelola pasar Bintan Center.

“Pengelola pasar tidak berhak mencampuri urusan parkir di kawasan jalan umum, apa lagi mengambil kewenangan pemerintah kota,” tegasnya.

Atas kondisi ini, Frengki menyatakan, DPRD Tanjungpinang akan melakukan inspeksi untuk menyelidiki situasi ini. Ia juga meminta Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang untuk turun tangan dan menertibkan parkir liar tersebut agar tidak mengganggu pendapatan tukang parkir resmi yang berperan dalam meningkatkan PAD.

Satpol PP Mengaku Tidak Tahu

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri, mengaku tidak mengetahui adanya tindakan penertiban PKL oleh pengelola pasar Bintan Center dengan memarkirkan lori di sepanjang bahu jalan komplek bintan Center itu.

“Tidak ada koordinasi dengan kami terkait penertiban PKL di lokasi, dan kami tidak tahu itu,” kata Yusri.

Tag: PKL Tanjungpinang, Lori Parkir, Bintan Center, DPRD Tanjungpinang, Satpol PP, Dinas Perhubungan Tanjungpinang,

Penulis: Roland
Editor : Redaktur