PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kepri, secara resmi menerima pendaftaran Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Pilkada Kepri 2024.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan dari pemeriksaan berkas pencalonan, semua dokumen yang disampaikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ansar-Nyanyang dinyatakan lengkap.
Selanjutnya kata Indrawan, pihaknya di KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan mengenai kebenarannya.
Kami memberi apresiasi pada pihak-pihak yang hadir dalam pendaftaran Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura atas partisipasi dan kerjasamanya,” ujar Indrawan setelah menerima pendaftaran di Kantor KPU Kepri, Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (28/8/2024).
Selama proses pendaftaran, KPU Kepri juga mencatat ketidakhadiran beberapa ketua dan sekretaris Partai Politik (Parpol) pengusung.
Karena sesuai syarat pendaftaran, parpol pendukung seharusnya hadir dalam pendaftaran di KPU Kepri.
Namun meskipun demikian, KPU telah menghubungi ketua dan sekretaris parpol yang tidak hadir melalui video call untuk memastikan keabsahan berkas.
“Tujuh pimpinan partai pendukung yang tidak hadir dapat terhubung, dan berkas pengajuan bakal calon yang ditandatangani dinyatakan benar adanya,†tambahnya.
Dengan demikian, 10 parpol pendukung dinyatakan sah mendukung pasangan Ansar-Nyanyang.
“Kami akan memberikan serah terima dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) pada 31 Agustus pukul 07.00 WIB,†jelas Indrawan.
Selanjutnya kata Indrawan, sesuai dengan jadwal, pasangan Calon Gubernur dan Wakil gubernur M.Rudi-Aunur Rofik akan melakukan pendaftaran pukul 14.00 WIB pada hari ini juga.
“Pada hari ini calon gubernur dan wakil gubernur HM.Rudi dan Aunur Rofiq juga akan melakukan pendaftaran,” ujarnya.
Adapun Partai pendukung Ansar-Nyanyang ini adalah, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PAN, PKB, PKS, PPP, Gelora, dan Umat.
Komentar