Dihadiri Bupati, DPRD Bintan Sahkan Perda APBD 2026 Dengan Besaran Rp1,05 T

Ketua DPRD Bintan Vivin Sumanteri usai Rapat paripruna, menyerahkan Dokumen Perda APBD 2026 kepada Bupati Bintan. (Foto-Diskominfo Bintan)
Ketua DPRD Bintan Vivin Sumanteri usai Rapat paripruna, menyerahkan Dokumen Perda APBD 2026 kepada Bupati Bintan. (Foto-Diskominfo Bintan)

PRESMEDIA.ID– DPRD Kabupaten mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan total anggaran Rp1,05 triliun lebih.

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Rabu (26/11/2025), dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Rapat dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Setelah itu, Ketua DPRD Bintan, Vivien Sumanteri, meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk menetapkan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda. Seluruh fraksi menyatakan setuju, sehingga APBD 2026 disahkan.

Struktur APBD Bintan 2026

Adapun gamnbaran proyeksi APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 adalah:

  1. Pendapatan Daerah: Rp1,022 triliun lebih
    -PAD: Rp380,9 miliar lebih
    -Pendapatan Transfer: Rp637,5 miliar lebih
  2. .Belanja Daerah: Rp1,057 triliun
  3. Pembiayaan Netto Rp35,2 miliar lebih dari SILPA tahun sebelumnya.

Bupati Roby Kurniawan mengatakana, APBD 2026 disusun sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Setelah disahkan DPRD, dokumen APBD 2026 segera dikirimkan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah definitif.

Bupati berharap, proses evaluasi berjalan lancar sehingga APBD dapat segera digunakan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan pada awal tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Roby menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan TAPD atas dedikasi serta komitmen mereka.

Meski pembahasan berjalan dinamis dan penuh perbedaan pendapat, seluruh proses berhasil diselesaikan tepat waktu.

“Semua dinamika pembahasan adalah bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Tahun Pertama Pelaksanaan RPJMD 2026–2029

APBD 2026 menjadi tahun pertama implementasi RPJMD 2026–2029 dengan tema pembangunan “Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola yang Berkualitas.”

Sesuai tema tersebut, Pemerintah kabupaten Bintan menyatakana, terdapat tiga prioritas utama pembangunan pada 2026 yaitu:
1.Penguatan fondasi kesejahteraan melalui optimalisasi potensi ekonomi daerah.

2.Peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

3.Penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkualitas.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi