Dijanjikan Dari 2022-2023, Nelayan Desa Kelong Tagih Janji Dewan Atas Bantuan Alat Tangkap Ikan

Desa Kelong merupakan wilayah pesisir di Kabupaten Bintan. Masyarakatnya bekerja sebagai nelayan pencari bilis. (Foto: Hasura/Presmedia.id).
Desa Kelong merupakan wilayah pesisir di Kabupaten Bintan. Masyarakatnya bekerja sebagai nelayan pencari bilis. (Foto: Hasura/Presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Bintan – Nelayan Desa Kelong di RT 007/RW 002 Kecamatan Bintan Pesisir, menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bintan dalam pengadaan alat tangkap ikan teri atau bilis.

Sebab, kendati sudah dua tahun janji itu diutarakan dewan hingga saat ini tak kunjung ditepati.

Salah satu nelayan Desa Kelong Johan mengatakan, pihaknya telah dijanjikan akan diberikan bantuan bahan jaring ikan sejak 2022 lalu oleh Pemerintah melalui dana aspirasi dewan namun hingga saat ini bantuan itu tak kunjung sampai ke tangannya.

“Sampai sekarang bantuan itu tak pernah kami terima,” ujar Johan ketika ditemui di Dermaga RT 008 Desa Kelong, beberapa waktu lalu.

Pria yang kesehariannya mengaku menjaring bilis ini, mengatakan bahwa 2021 lalu dia bersama sembilan nelayan lainnya dimintai fotokopi KTP dan KK oleh salah satu anggota DPRD Bintan.

Tujuannya, berkas itu diminta untuk administrasi pengajuan bantuan jaring bilis ke Dinas Perikanan (Diskan) Bintan. Rencananya bantuan itu akan diserahkan di akhir 2022 atau awal 2023.

“Namun bantuan yang dijanjikan di 2022 itu tak kami terima sampai saat ini. Alasannya bantuan di tahun itu diperuntukan daerah lain. Mereka kembali janjikan bahwa bantuan akan diberikan di November 2023,” jelasnya.

Kini sudah masuk di penghujung 2023. Bantuan jaring bilis yang dijanjikan untuk kedua kalinya juga tak kunjung tiba di Desa Kelong.

Sehingga dia beserta nelayan lainnya yang sudah menyerahkan KTP dan KK sejak 2021 lalu sangat kecewa.

“Ini sudah janji yang kedua. Janjinya bantuan itu diserahkan November. Namun sampai detik ini tak ada kabar tentang bantuan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskan Bintan Fachriansyah mengaku bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan di Desa Kelong yang dialokasikan melalui APBD 2023 sudah selesai dikerjakan oleh kontraktornya.

“Proyek bantuan alat tangkap ikan ini dari pikiranku anggota dewan,” sebutnya.

Direncanakan bantuan alat tangkap ikan tersebut baru dapat diserahkan pada akhir Desember 2023 atau awal tahun 2024 mendatang.

“Kalau soal bantuan TA 2023 sudah selesai dan ada barangnya. Namun kita sedang mencari jadwal yang tepat untuk membagikannya. Rencananya Pak Bupati akan menyerahkan, kalau tak akhir tahun ini pasti awal Januari 2024,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi

Komentar