
PRESMEDIA.ID– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan mulai memasang plang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di sejumlah kawasan perumahan.
Pemasangan plang ini menjadi tanda bahwa aset PSU di perumnas tersebut telah resmi diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan, menjelaskan bahwa pemasangan dilakukan pada kawasan Perumahan Nasional (Perumnas) yang sudah menyelesaikan proses penyerahan PSU.
“Ada 11 perumnas yang telah menyerahkan PSU ke kami. Dari jumlah itu, 7 perumnas sudah kami pasangi plang. Pemasangannya mulai dilakukan sejak 26 November 2025,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Irzan menegaskan, pemasangan plang PSU juga merupakan tindak lanjut pemenuhan indikator pengawasan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengharuskan pemerintah daerah menjalankan tata kelola penyerahan PSU secara transparan, terdokumentasi, dan akuntabel.
Kegiatan ini katanya, dilakukan sesuai ketentuan Perda PSU Nomor 3 Tahun 2023 serta Perbup Bintan Nomor 38 Tahun 2024 tentang tata cara penyerahan dan pengelolaan PSU perumahan.
“Pemasangan dilakukan selama 5 hari kalender dengan metode permanen di area depan tiap kawasan perumahan. Plang ini menjadi identitas resmi sekaligus penanda bahwa PSU sudah menjadi aset Pemkab Bintan,” jelasnya.
Adapun tujuh perumnas yang telah dipasang plang PSU antara lain:
-Perumahan Taman Anggrek Toapaya
-Perumahan GPM 3 Bintan Timur
-Perumahan GPM 4 Bintan Timur
-Perumahan Puri Garden Bintan Timur
-Perumahan Citra Indah Toapaya
-Perumahan Nessa Nuri Toapaya
-Perumahan Taman Harapan Permai Bintan Utara
Irzan menambahkan, pemasangan plang ini merupakan langkah penting untuk memastikan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kepastian hukum atas aset yang telah diserahkan pengembang.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya.
“Kami berharap hal ini dapat mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan proses penyerahan PSU,” ujarnya.
Seluruh kegiatan pemasangan plang PSU juga telah dilaporkan kepada Inspektorat Daerah Bintan sebagai bagian dari pengawasan dan dokumentasi resmi.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi