
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Bisri, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memaksakan mudik atau pulang kampung pada perayaan natal dan tahun baru (nataru).
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran Covid-19
“Mudik tak boleh, kalau mau merayakan silakan, tapi di rumah masing-masing dan tetap patuhi prokes,” ungkapnya di Tanjungpinang.
Menurutnya mudik hari raya Natal dan Tahun Baru beresiko menimbulkan klaster baru Covid-19, terutama anak-anak sangat rentan terpapar virus tersebut.
“Resiko anak-anak terpapar dalam perjalanan mudik sangat tinggi,” imbuhnya.
Berkaca dari pengalaman, katanya, momen perayaan hari besar keagamaan dapat memicu kenaikan kasus Covid-19.
Dia mencontohkan saat hari raya Idul Fitri pada bulan Mei 2021, kala itu tercatat ada kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Kepri.
“Nah, dengan kondisi kasus Covid-19 yang sudah jauh melandai. Tentu kita tak ingin terjadi lonjakan lagi, karena akan sangat susah untuk menurunkannya,” ujar Bisri.
Lebih lanjut Bisri menyampaikan Pemprov Kepri segera menerbitkan surat edaran resmi menyangkut pelarangan mudik Natal dan Tahun Baru.
Ia belum dapat memastikan mekanisme pengawasan di lapangan saat larangan itu diberlakukan.
“Masih dibahas, karena akan ada pengawasan mudik di pintu keluar-masuk, seperti pelabuhan dan bandar udara,” ucap Bisri.
Penulis :Ismail
Editor. :Redaksi