Dipenjara KPK, Tak Satupun Pejabat Kepri Jenguk Nurdin Basirun

Nurdin Basirun saat di Kantor KPK
Nurdin Basirun saat di Kantor KPK (Photo: Internet)

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Tiga bulan menghuni rutan KPK, pasca penetapanya sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi. Hingga saat ini, tidak satu pun pejabat Pemerintah Provinsi Kepri yang menjenguk Nurdin Nasirun di Rutan KPK.

Bahkan, pasangan politiknya yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto juga tidak pernah datang menjenguk gubernur non aktif Provinsi Kepri itu di penjara.

Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri, Hery Muchrizal juga mengaku hal tersebut. Heri mengatakan, hal itu disebabkan hampir seluruh pejabat OPD Kepri yang berstatus saksi dalam kasus yang menjerat Gubernur Kepri non aktif tersebut. Selain itu, mekanisme penjengukan tahan di KPK juga memiliki prosedural.

“Memang benar belum ada yang menjenguk. Tapi bukan berarti tidak mau menjenguk. Tetapi karena memang untuk menjenguk tahanan KPK itu ada prosedurnya, khusus pada orang lain, diluar keluarga dan Kuasa Hukum,”ujarnya Kamis (17/10/2019) kemarin.

Oleh karena itu, lanjut Hery, pihaknya sudah berkoordinasi bersama penyidik KPK untuk memastikan hal itu. Hasilnya, tim penyidik KPK menyarankan Pemprov Kepri untuk menyurati pimpinan KPK meminta izin menjenguk Nurdin Basirun yang saat ini masih menjalani proses hukum.

“Mereka menyarankan surati pimpinan KPK berikut dengan daftar nama, jabata serta hubungan dengan Pak Nurdin. Ini kan dikarenakan hampir semua kepala OPD merupakan saksi. Makanya pihak KPK menyarankan itu,”jelasnya.

Sebelumnya, Plt.Gubernur Kepri Isdianto juga menyatakan, jika diperbolehkan dan mendapat izin, dirinya juga ingin menjenguk Nurdin Basirun di Rutan KPK, Namun untuk menjenguk Gubernur Kepri nonaktif itu, KPK belum memberikan izin selain keluarga dan Kuasa Hukum-nya.

“Kami bukan tak mau jenguk, tapi memang propseduralnya di KPK yang belum boleh. Dan yang bisa menjenguk itu, hanya keluarga dan Pengacaranya,”ujar Isdianto.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nurdin Basirun Andi Asrul SH yang dikonfrimasi,� terkait kondisi dan keadaan Nurdin, serta informasi belum dapatnya Nurdin di jenguk orang lain, selain keluarga, belum memberikan jawaban. PRESMEDIA.ID juga berusaha meminta tanggapan dan konfrimasi kepada juru Bicara KPK Febri Diansyah, Namun, hingga berita ini diungga juga belum memberi jawaban.

Penulis:Ismail

Komentar