PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi mengaku, telah diperiksa penyidik Polresta Barelang terkait aksi demonstrasi di kantor BP Batam atas penolakan relokasi warga pulau Rempang Batam beberapa waktu lalu.
Ia dipanggil penyidik Polresta Barelang untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa hal atas aksi demo tersebut.
Namun, untuk pertanyaan yang diajukan, Junaidi meminta media untuk menanyakan langsung kepada penyidik Polresta Barelang.
“Untuk isi materi, silahkan langsung tanyakan kepada penyidik,” kata Junaidi pada wartawan saat ditemui di Gedung Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, pada Rabu (29/11/2023).
Junaidi mengatakan, menghadiri undangan klarifikasi penyidik Polresta Tanjungpinang pada Selasa (28/11/2023) pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.
“Saya diperiksa selama 3 jam. Saya lupa jumlah pertanyaannya,” tambahnya.
Junaidi juga mengaku tidak mengetahui siapa saja yang dipanggil dan diperiksa selain dirinya.
Namun demikian, dia juga menyatakan, salah satu fungsinya di Dinas Perhubungan, berkaitan dengan kapal reguler, dan hingga saat ini tidak mengalami hambatan dan trayek kapal juga berjalan tanpa kendala.
“Kami tidak mengerti terkait masalah para demonstran. Mengapa urusan penumpang harus dilaporkan kepada saya,” tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar