
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Setelah dirawat 2 bulan lebih (75 hari-red) di RSUP Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RAT) akhirnya bocah umur 12 berinisial A dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Selasa (14/7/2020).
Ketua Gugus Tugas Kota Tanjungpinang Plt. Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma mengatakan, kesembuhan anak A (12) dari positif COVID-19, berdasarkan hasil Uji Swab PCR yang hasilnya dinyatakan Negatif.
“Pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan uji Swab PCR sebanyak 19 kali, setelah pemeriksaan terakhir dengan dua kali dinyatakan Negatif maka pasien dinyatakan sembuh,”ujar Rahma, Selasa (14/7/2020).
Namun meskipun sudah dinyatakan sembuh, wali kota juga meminta pada orang tuanya agar pasien melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.
Sebelumnya lanjut Rahma, Pasien anak dinyatakan positif COVID-19 Tanjungpinang karena kontak erat dengan kasus nomor 13 yang diketahui adalah Almarhum Walikota Tanjungpinang dari klaster keluarga penderita.
Korban merupakan teman sepermainan dari kasus nomor 21 yang diketahui cucu almarhum mantan wali kota.
Kendati dinyatakan positif, namun pasien tidak mengalami keluhan kesehatan sama sekali dan masuk dalam Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Namun karena yang bersangkutan merupakan kontak erat dari kasus nomor 13 dan nomor 21 maka dilakukan pengambilan swab dan dilakukan pemeriksaan PCR dan hasilnya dinyatakan positif 1 Mei 2020,”ujarnya.
Setelah menjalani perawatan selama 75 hari di RSUP Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang, akhirnya pasien anak dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19.
“Dengan penambahan satu kasus sembuh Covid-19 ini. Saat ini total pasien COVID-19 kota Tanjungpinang berjumlah 24 orang,”ujarnya.
Penulis:Roland