Dirut BUMD Tanjungpinang Diperiksa Polisi

dirut bumd kota tanjungpinang fahmi 2099551698.
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang Fahmi diperiksa Polisi sebagai Saksi dugaan Ijazah Palsu.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang F mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, terkait dugaan pengunaan ijaza palsu.

Kedatangan Dirut BUMD ini ditemani seorang kuasa hukumnya Faisal SH sekitar pukul 10.00 WIB,Sabtu (18/4/2020).

Kepada Media, Kuasa Hukum Dirut BUMD Faisal mengatakan, kedatangan kliennya ke Polres itu adalah untuk memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang terkait klarifikasi laporan atas dugaan penggunaan Ijazah palsu.

“Iya memenuhi panggilan klarifikasi sebagai saksi, karena disini prosesnya ada klarifikasi,”ujar Faisal.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra juga membenarkan dilakukanya pemanggilan terhadap terlapor F pada hari ini.

“Status F masih terlapor, hari ini memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi,”kata Rio Sabtu (18/4/2020).

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang inisial F di laporkan ke Polisi atas dugaan penggunaan Ijazah palsu.

Laporan di terima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang dari Haryun Sagita bersama tim-nya di Polres Tanjungpinang.

Penulis:Roland�