Disdik Kepri Pastikan SMAN 3 dan SMAN 1 Akan Tetap Digabung

Gedung SMA N 3 Tanjungpinang di Jalan Tugu Pahlawan Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Gedung SMA N 3 Tanjungpinang di Jalan Tugu Pahlawan Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Kepulauan Riau memastikan, akan tetap menggabungkan SMA Negeri 3 dengan SMAN 1 Tanjungpinang.

Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, Andi Agung mengatakan penggabungan kedua sekolah itu akan tetap dilakukan untuk mengatasi ketimpangan penerimaan murid.

Sedangkan mengenai kekhawatiran orang tua siswa dan guru, atas status-nya, Andi menyebut, tidak akan membebani guru dan wali murid (orang tua siswa).

Penggabungan ini kata Andi Agung, dilakukan mengingat selama beberapa tahun terakhir, jumlah penerimaan siswa di SMA Negeri 3 Tanjungpinang mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Kita pastikan penggabungan SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Tanjungpinang tidak akan membebani guru dan walimurid,” kata Andi Agung, Rabu (17/7/2024).

Terkait sejumlah wali murid SMA Negeri 3 yang menolak anaknya bergabung dengan SMA Negeri 1, Andi Agung menegaskan Pemprov Kepri tahun ini telah menggratiskan SPP Sekolah.

Pemerintah provinsi lanjutnya, akan menanggung biaya SPP itu dengan menyediakan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebanyak Rp 65 miliar.

Sedangkan mengenai guru SMAN 3, statusnya akan terdaftar sebagai guru SMA Negeri 1 Tanjungpinang.

Saat ini jelasnya, jumlah siswa SMA Negeri 1 Tanjungpinang sekitar seribuan, sedangkan di SMA Negeri 3 seluruhnya hanya seratus orang.

Pemerintah Provinsi lanjut Andi Agung akan memindahkan sekolah SMA Negeri 3 ke kawasan kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Sekolah ini nantinya akan kembali beroperasi setelah pembangunan gedung baru SMA Negeri 3 di kawasan kecamatan Tanjungpinang Timur rampung dikerjakan,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur