
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang akan menelusuri dugaan keterlibatan stafnya terkait penggandaan kartu tanda penduduk (KTP) seorang warga untuk kredit handphone di Kredit Plus.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dugaan keterlibatan stafnya dalam mencetak kembali KTP milik salah satu warga Tanjungpinang bernama Aronica Kesuma tersebut.
“Kita akan cek secara teknis dulu, agar terang benderang,” kata Wan Samsi saat ditemui di kantornya, Rabu (26/7/2023).
Untuk itu, ia mengaku telah memerintahkan pejabat terkait untuk menelusuri stafnya yang diduga terlibat dalam penggandaan KTP tersebut. Jika terbukti terlibat, ia memastikan akan memberikan sanksi berat ke oknum pegawainya itu.
Secara aturan, Wan Samsi menyampaikan seorang warga hanya dapat memiliki satu KTP saja.
“Satu KTP satu orang, satu alamat, satu NIK. Tidak ada yang memiliki KTP ganda,”pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga Tanjungpinang, Aronica Kesuma (26) melapor ke Polresta Tanjungpinang lantaran diduga kartu tanda penduduk (KTP) miliknya telah digandakan untuk kredit barang elektronik.
Berita Sebelumnya :
Penulis: Roland
Editor : Redaktur











