Ditanya Kasus Mengendap di Reskrim, Rio Reza: Saya Check Dulu

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Parindra
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Parindra.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang yang baru AKP Rio Reza Parindra mengatakan akan segera mengecheck dan mengevaluasi sejumlah kasus korupsi dan tindak pidana umum lainya yang sebelumnya mengendap dan belum terselesaikan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Dan sejumlah kasus yang belum terselesaikan itu, akan disikapi dengan dengan segera dengan melihat proses penyelidikan, yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Saya akan cek dulu, untuk kasus-kasus korupsi yang mana dan benar-benar dilakukan penyelidikan kami akan sikapi,”katanya pada wartawan usai sertijab di Mapolres Tanjungpinang, Kamis(5/3/2020).

Dari proses yang sebelumnya sudah dilalukan, lanjut Rio, nantinya akan coba digelar untuk mengetahui apakah kasus tersebut ditemukan tindak pidananya atau tidak. Jika memang dalam penyelidikan ditemukan perbuatan melawan hukum dan merupakan tindak pidana, Lanjut Dia, harusnya segera dinaikan ke Penyidikan.

“Intinya, apa yang sudah dilakukan pejabat lama tetap akan di perbaiki apabila masih terdapat yang kurang. Kemudian jika ada tugas-tugas yang belum diselesaikan akan kami upayakan mempercepat penyelesaianya,”ujar Rio.

Sebelumnya, Polres Tanjungpinang menyatakan telah melakukan penyelidikan, dengan memanggil dan meminta sejumlah dokumen dan keterangan dari sejumlah saksi, atas dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Dompak, Korupsi Pelabuhan Dompak, Korupsi Pengadaan di BP2RD Tanjungpinang dan Korupsi di DPRD Kota Tanjungpinang.

Kepada media, Rio Reza juga meminta dukungan kerjasama serta sinergitas dalam melaksanakan Tugas,khusunya dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur yang tentunya tetap menjaga situasi yang aman sampai dengan berlangsung dan selesainya Pemilu.

Sebelumnya Kapolres Tanjungpinang AKBP.Muhammad Iqbal juga menekankan agar Kasat Reskrim Polres yang baru secepatnya dapat memecahkan dan menuntaskan sejumlah kasus Pidana Korupsi dan Pidana Umum yang sebelumnya tertunggak dan mengendap Satreskrim Polres Tanjungpinang.

�Beliau (AKP Rio Reza Parindra-red) diharapkan bisa secepatnya bekerja dalam memecahkan kasus-kasus di Tanjungpinang,�tegas M.Iqbal dalam amanahnya pada apel serah terima jabatan Perwiara menengah Polres Tanjungpinang.

Penulis: Roland