
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Ketidak jujuran dan terkesan menutup-nutupi kondisi penyebaran Corona virus dosases (covid-19) di kota Tanjungpinang terus dilakukan juru bicara dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Tanjungpinang.
Demikian juga mengenai kondisi wali kota serta isteri dan dokternya pribadinya� yang telah ditetapkan positif Covid-19 berdasarkan uji Swab Lab PCR ke II.
Juru Bicara Covid-19 kota Tanjungpinang Rustam yang dikonfirmasi wartawan, “Bungkam” dan nenggan memberi keterangan.
Ketika dikonfrmasi PRESMEDIA.ID, Rustam hanya mengirimkan data tiga penambahan kasus baru covid-19 di kota Tanjungpinang. Dalam 3 tambahan kasus positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang ini, Rustam tidak menjelaskan bahwa kasus 019 dan 020 itu adalah isteri dan dokter pribadi wali kota Tanjungpinang.
Berikut data yang dikirimkan Rutman sebagai juru bicara covid-19 kota Tanungpinang:
Kasus Positif 18� ��
Kasus positif nomor 18 adalah seorang laki-laki berusia 27 tahun, swasta, beralamat di Jl Pramuka, Lorong Sumatera, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, dengan inisial MF.
Pasien ini berkaitan erat dengan kasus “06” yang pulang dari tabligh akbar di Malaysia, kasus “11” yang meninggal dunia dan istrinya dengan nomor kasus “14”.
“Jadi ini merupakan cluster keluarga kasus nomor urut “06”, kasus “11” dan kasus “14”, sehingga dimasukkan dalam cluster keluarga “06”,”ujarnya.
Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan di RSUD Raja Ahmad Tabib Kota Tanjungpinang guna penanganan medis lebih lanjut.
Kasus Positif 19
Merupakan seorang perempuan, berusia 53 tahun, beralamat di Sei Ladi Kecamatan Tanjungpinang Kota dengan inisial Ju.
Kasus ini berkaitan dengan kasus “13” yang terkonfirmasi, yang saat ini dirawat di RSID Raja Ahmad Tabib Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan anamnesa pasien pernah melakukan perjalanan ke Sumbar dan ke Batam dalam 3 minggu terakhir. Saat ini kondisi stabil.
Kasus Kositif 20
Kasus positif nomor 20 adalah seorang laki-laki berusia 36 tahun, dengan inisial DF pekerjaan swasta. Beralamat di Jl.Soekarno Hatta Kelurahan Tanjungpinang Barat Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar kota dalam 1 bulan terakhir, namun yang bersangkutan merawat kasus “13” di rumah selama kurang lebih 1 minggu.
“Kasus ini berkaitan erat dengan kasus “13” dan kasus nomor “19” sehingga dimasukkan dalam cluster yang sama. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam kondisi stabil,”sebutnya.
Sebelumnya, Juru bicara Covi-19 Kepri Tjejep Yudiana mengatakan, Isteri dan dokter pribadi wali kota Tanjungpinang H.Syahrul dinyatakan positif terinfeksi corona virus (covid-19).
Penetapan isteri dan dokter wali kota Tanjungpinang itu positif Covid-19, berdasarkan hasil Swab PCR Lab ke dua yang dilakukan dan diterima opada Jumat (17/4/2020) malam.
�Kemaren uji lab pertama memang hasilnya negatif, tapi pada uji Lab ke dua, Isteri beliau dan dokter pribadinya dinyatakan Positif Covid-19,�ujar Tjejep pada PRESMEDIA,ID Sabtu (18/4/2020).
Penulis:Redaksi�