PRESMEDIA.ID, Bintan – Pihak medis RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban menyatakan Dhany Afandy Setiawan (44) telah meninggal dunia 8 jam yang lalu sebelum ditemukan di salah satu kamar di Wisma Pesona Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh dr Dika Herza P setelah melakukan visum terhadap jenazah pekerja Kawasan Industri Lobam tersebut.
“Dilakukan visum oleh dr. Dika Herza P. Dengan kesimpulan sementara tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban diduga sudah meninggal 8 jam yang lalu,” ujar Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono, Kamis (1/7/2021).
Suharjono menjelaskan, peristiwa naas yang menimpa Dhany ini berawal dari laporan yang diterimanya sekitar pukul 07.00 WIB, phak manajemen Wisma Pesona baru menghubungi Polsek Bintan Utara untuk melaporkan kejadian ini. Kemudian pukul 07.15 dilakukan olah TKP oleh personilnya yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara Iptu Purbowo.
Di TKP itu, ditemukan 9 jenis obat-obatan yang dikonsumsi oleh korban. Di antaranya 1 kotak Antangin berisi 4 sachet, 1 kotak Redoxon berisi 2 tabung, 1 papan obat CTM, 2 papan obat Decolgen, 1 papan obat UltraFlu, 1 butir obat Promag, 1 botol obat Hexadol, 1 botol sari kurma A2-Zahra dan Obat Entrostop 6 butir.
Selai obatan juga ditemukan 2 unit Hp masing-masing dengan merk Ralme Type Rmx3191 warna Biru Muda dan Hp Nokia model senter warna hitam, 1 bungkus Rokok Gudang Garam Surya berisi 7 batang, 1 buah tas sandang yang berisikan dompet merk Eiger berwarna hitam. Kartu KIS, Kartu ALfamart, Sim C, NPWP, Kartu Easy Link, 2 Kartu Atm Bank BNI, STNK sepeda motor.
Selain itu, ditemukan juga uang senilai Rp 370 ribu, 10 Dolar Singapura, 1 Ringgit Malaysia, buku nota, Surat Rapid Swab Antigen dengan hasil Negatif.
“Selanjutnya pukul 08.40 WIB jenazah korban dibawa ke RSUD EHD Tanjunguban menggunakan mobil jenazah guna dilakukan visum. Dan diketahui hasilnya korban meninggal diduga kuat karena sakitnya kumat dan sudah meninggal 8 jam lalu,” ucapnya.
Lebih lanjut Suharjono mengisahkan kembali kronologis kejadian, bahwa sekitar pukul 06.40 WIB tadi pagi. Rekan korban yaitu Zulhendri dan Abdul Halim selesai sarapan di Kopi Tiam dan berkumpul di depan Wisma Pesona.
Namun korban belum nampak juga sehingga mereka kembali menghubungi korban melalui handphone tetapi tidak ada jawaban selanjutnya naik ke lantai II Wisma Pesona menuju kamar 258 tempat korban menginap.
“Mereka mengetuk pintu kamar korban namun tetap tidak ada jawaban,” jelasnya.
Kemudian mereka berdua meminta bantuan satpam wisma, Ali Mubarak untuk membuka pintu menggunakan kunci serep. Namun setelah dibukakan pintu didapati korban dalam keadaan terlentang di atas tempat tidur.
Selanjutnya rekan korban dan satpam meminta bantuan kepada pihak medis Puskesmas Tanjung Uban guna memastikan keadaan kondisi korban. Setelah dilakukan pengecekan pihak medis menyatakan bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi dan kondisi badan sudah kaku.
“Jadi sempat diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Tanjung Uban. Hasilnya bahwa korban sudah meninggal dunia,” katanya.
Penulis: Hasura
Editor: Ogawa
Komentar