
PRESMEDIA.ID,Bintan- Seorang Pria lanjut usia (lansia) asal Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah dirapid Tes, hasilnya dinyatakan reaktif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, pria berusia 86 tahun itu,sebelumnya menjalani Rapid Diagnostik Test (RDT) Tapid di Rumah sakit.
Pria ini ditetapkan sebagai PDP yang ke 23 di Bintan,”ujar Gama, Selasa (19/5/2020).
Yang bersangkutan lanjut Gamma, tidak memliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun luar daerah, dan juga tidak menderita sakit dengan gejala seperti terpapar Covid-19.
Namun ketika dilakukan RDT hasilnya reaktif sehingga bersangkutan dirawat di RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban.
“Sampel swab-nya sudah diambil dan akan dites melalui PCR di BBTKLPP Batam. Kita tunggu saja hasilny semoga negatif,”katanya.
Penulis:Hasura