Ditetapkan Tersangka ke III Pencabulan, Polisi Belum Tahan Pekerja Toko Mas

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Perindara
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Perindara (Foto; dokumentasi/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Setelah dua minggu menjalani Perawatan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umum inisial Ei, ternyata sudah pulang dari Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT), Kamis (3/6/2021) kemarin.

Humas RS RAT Tanjungpinang Susanti mengatakan, Pasien atas nama inisial Ei, sudah tidak lagi menjalani perawatan di RSUD-RAT Tanjungpinang itu. Yang bersangkutan dikatakan Susanti, sudah selesai menjalani perawatan dan sudah diizinkan Pulang pada Kamis (3/6/2021) kemarin.

“Informasinya pasien iniisal Ei ini sudah selesai perawatannya dan sudah pulang kemarin,” kata Susanti saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Jumat (4/6/2021).

Sebelumnya, juga beredar informasi salah satu pasien yang diduga Ei, tertangkap basah melakukan pidana asusila di kamar mandi ruang perawatan RSUD-RAT Tanjungpinang.

Menanggapi isu itu, RSUD-RAT Tanjungpinang membantah dan mengatakan, kalau isu tersebut tidak benar.

“Tidak ada pasien yang di RS-RAT ini yang kepergok melakukan asusila,” bantah Susanti.

Ditetapkan Tersangka Polisi Belum Tahan Ei

Sementara itu, Polres Tanjungpinang menyatakan, telah menetapkan Ei pekerja Toko Emas sebagai tersangka ketiga dalam kasus pencabulan anak dibawah umur. Namun demikian, Ei belum dilakukan penahanan, karena sebelumnya mengaku sakit dan dirawat di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya belum mengetahui, jika tersangka Ei tersebut sudah keluar dari Rumah Sakit.

“Saya belum dapat informasi Ei sudah keluar Rumah sakit. Tapi yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka ke III dalam kasus pencabulan anak dibawah umur itu,”kata Rio usai menggelar Pers Rilis di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (4/6/2021).

Atas hal itu, Rio juga menyampaikan, jika memang benar pelaku Ei sudah pulang dari RS, pihaknya akan segera mengecek yang bersangkutan.

“Jika sudah benar sehat kami akan panggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Informasi yang beredar, Ei yang juga masih merupakan saudara korban, juga turut melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Sebelumnya, terduga pelaku ketiga pencabulan anak dibawah umur bersama tersangka Ustad dan Lurah Tanjungpinang kota belum diperiksa Polisi.

Kapolres Tanjungpinang AKBP.Fernando mengatakan, terduga pelaku yang merupakan karyawan toko itu, sudah dipanggil penyidik, tetapi yang bersangkutan sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit.

Fernando juga mengatakan, Terduga pelaku yang merupakan karyawan Toko Emas di Tanjungpinang itu, sebelumnya juga dilaporkan ibu korban, karena dari keterangan korban, turut serta menggagahinya, setelah Lurah dan Ustad.

Selain itu, Terduga karyawan toko dan tersangka Lurah Tanjungpinang kota Er dengan korban anak berusia 11 tahun itu adalah masih keluarga. Dan atas kasus tersebut pihak kepolisian terus melakukan pengembangan.

“Kita tidak menutupi, prosesnya masih pengembangannya berdasarkan keterangan korban,” tegasnya.

Penulis:Roland
Editor :Redaksi