
PRESMEDIA.ID,Karimun-Kabupaten Karimun mulai menerapkan New Normal atau kenormalan baru, dalam menghadapi Pandemi COVID-19 dengan protokoler Kesehatan.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, dengan kebijakan yang dikeluarkan dalam menggeliatkan kembali ekonomi, Pemerintah memberikan izin bagi restoran, minimarket, pasar tradisional, kedai kopi bahkan tempat ibadah untuk dibuka.
“Namun dengan syarat harus tetap mentaati protokol kesehatan,” kata Aunur Rafiq saat melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Ungar dan BPD Desa Sungai Sebesi di Gedung Balai Srigading Kecamatan Kundur, Rabu (10/6/2020).
Dengan New Normal life, lanjut Aunur, masyarakat juga dipersilahkan untuk beraktivitas Dengan rutinitas seperti kehidupan normal yang baru, namun harus tetap mengenakan masker, jaga jarak antara satu dengan yang lain, serta selalu mencuci tangan dengan sabun.
“Saya persilahkan kepada masyarakat kabupaten Karimun untuk beraktifitas seperti biasa, tapi tetap disiplin pada aturan protokol kesehatan,”pesannya.
Kepada masyarakatnya, Bupati Aunur juga mengatakan, kendati saat ini Karimun sudah dinyatakan Zona Hijjau Pandemi COVID-19, tetap waspada terhadap penularan COVID-19 harus tetap menjadi perhatian.
Hal itu dikatakan Aunur, karena daerah tetangganya, seperti Kota Batam, Tanjungpinang dan Pekanbaru-Riau masuk zona merah dan kasus positif COVID-19 masih mengalami peningkatan.
“Meski saat ini Kabupaten Karimun sudah masuk zona hijau dalam masa pandemik covid 19, namun kita semua harus tetap waspada, karena wilayah sekitar Kabupaten Karimun seperti Kota Batam dan Pekanbaru-Riau masih banyak kasus positif covid 19,”ujarnya.
Sebelumnya kasus positif COVID-19 di Karimun terdapat 5 kasus. namun saat ini semuanya sudah sembuh dan Karimun masuk dalam zona hijau Pandemi COVID-19.
Dalam kesempatan itu Rafiq juga berpesan kepada para BPD dan Kepala Desa agar dapat saling bekerjasama dan mendukung perencanaan pembangunan desa.
“Jangan sampai saling mengintai kesalahan. Seandainya ini yang terjadi, maka saya yakin tidak akan ada pembangunan yang bisa dilakukan, bahkan terbengkalai karena hanya mengutamakan ego masing-masing,” ujar Rafiq.
Dalam proses pelantikan itu, Rafiq meminta agar ada beberapa rangkaian kegiatan dapat dikurangi atau ditiadakan, seperti penyerahan Surat Keputusan (SK), yang nantinya akan diberikan setelah kegiatan seremoni selesai.
Penulis:Tri/Redaksi