
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polres Tanjungpinang mengatakan, selama operasi Ketupat Seligi 2020 (Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri) kasus pencurian dan kekerasan menjadi kasus yang menonjol di Tanjungpinang.
Operasi Ketupat Seligi 2020 di mulai dari tanggal 24 April sampai 30 Mei 2020, kembali diperpanjang kembali hingga 7 Juni 2020. Sehingga Operasi ini berlangsung selama 44 hari dan resmi ditutup pada Minggu(7/6/2020) lalu.
Kapolres Tanjungpinang AKBP.Muhamad Iqbal melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suhardi mengatakan, selama operasi Ketupat Seligi menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2020, jumlah tindak pidana kejadian kriminalitas ada sebanyak 5 kejadian.
“Satu kasus pembunuhan, 1 kasus bunuh diri, curanmor 1 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 2 kasus,”paparnya.
Sementara itu, untuk jumlah Kecelakaan Lalulintas sebanyak 5 kejadian, diantaranya, yang mengalami luka ringan sebanyak 8 orang dengan kerugian Rp 8 juta.
“Luka berat dan korban yang meninggal dunia nihil,” jelasnya.
Operasi Ketupat 2020 yang berbarengan dengan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik selama masa pandemi COVID-19, juga memonitor jumlah penumpang yang datang dan berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
“Total jumlah penumpang yang datang ke Tanjungpinang melalui pelabuhan SBP ada sebanyak 7.236 orang dan yang berangkat 7.369,”ujarnya.
Sedangkan dari Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) yang datang 73 orang dan berangkat 183 orang.
Penulis:Roland