PRESMEDIA.ID,Bintan-Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan mengatakan, pengelolaan sejumlah pasar oleh pemerintah kabupatem Bintan melalui APBD dan APBN, hingga saat ini belum jelas. Atas dasar itu, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar yang akan mengelola sejumlah pasar Bintan itu.
Kepala DKUPP Bintan, Dian Nusa mengatakan, fungsi UPT Pasar yang akan dibentu itu nantinya, untuk membantu pengelolaan pasar-pasar Bintan seperti di Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Tambelan yang harus ada pengelolanya.
Saat ini, kata Dian Nusa, sejumlah pasar yang dibangn pemerintah seperti pasar di Kijang masih dikelola oleh BUMD PT.BIS yang selanjutnya di serahkan ke Koperasi. Pasar di Bintan Utara justeru pegelolanya tidak jelas, sedangkan untuk pasar di Seri Kuala Lobam hingga saat ini masih belum beroperasi.
“Karena memang sampai saat ini, DKUPP belum memiliki seksi perdagangan dalam negeri. Tetapai dalam SOTK masih hanya seksi Bapoktin (Bahan Pokok dan Penting). Maka dengan adanya UPT Pasar ini, nanti akan ada pihak yang mengatur tatacara dan teknis pe gelolaan sehingga akan lebih optimal dan terkontrol dengan dinas terkait,”ujarnya Rabu,(9/10/2019) kemarin.
Dalam pembentukan UPT Pasar itu lanjut Dian NUsa, pihaknya juga sudah membasa mengenai pola pengelolaannya dengan Asisten ekonomi Pembangunan Kabupaten Bintan.”Tinggal nanti SK persetujuan dari Bupati, Dan kalau ususlan ini dapat diterima dan terealisasi. Akan mempermudah pengelolaan pasar nantinya di Bintan,”kata Dian Nusa.(Presmed8)
Komentar