DKUPP Bintan Bagi Perlengkapan Usaha dari Dana Pokir 7 Anggota Dewan ke 31 IKM dan UMKM

Kepala Dinas DKUPP Bintan Asyukri. (Foto Hasura)
Kepala Dinas DKUPP Bintan Asyukri. (Foto-Hasura)

PRESMEDIA.ID– Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan akan membagikan perlengkapan usaha untuk 31 Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Perlengkapan usaha tersebut diadakan dari dana hibah melalui Pokok Pikiran (Pokir) 7 Anggota DPRD Bintan senilai Rp997.869.356 juta. Diantaranya pokir dari Indra Setiawan, Edi Tiwarman, Eriyanti, Siti Maryani, Hasriawadi, Mirwan, dan Bani Suparti.

Kepala DKUPP Bintan, Asyukri, mengatakan dana hibah dari Pokir Dewan Bintan ini teralokasikan pagu dana sekitar hampir Rp 1 miliar untuk membantu 31 IKM dan UMKM yang tersebar di 10 kecamatan.

“Ada 31 IKM dan UMKM yang tersebar di 10 kecamatan akan mendapatkan bantuan perlengkapan usaha. Pengadaannya melalui dana hibah pokir dewan hampir Rp1 miliar,” ujar Asyukri ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025).

Untuk bantuan 10 IKM ini terdiri dari beragam alat seperti perkasak bengkel, frezer dan lainnya dengan menelan anggaran Rp481.372.876

Kemudian untuk bantuan 21 UMKM berupa alat-alat perlengkapan dapur dan usaha perdagangan yang menelan anggaran Rp516.496.480.

“Dalam satu kelompok itu ada 10-12 orang. Masing-masing orang mendapatkan sekitar belasan alat perlengkapan yang sesuai mereka butuhkan,” jelasnya.

Bantuan perlengkapan usaha melalui dana hibah ini dialokasikan pada APBD-P 2025. Sehingga direncanakan penyerahannya pada triwulan ke empat.

“Rencana dibagikan bantuan itu kalau tidak Oktober ya November lah,” katanya.

Disinggung proses penjaringan penerima bantuan. Asyukri menjelaskan bahwa ada hampir 60an kelompok yang telah mengajukan proposal bantuan ke DKUPP Bintan di 2024 lalu.

Kemudian pengajuan ini dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun itu juga. Lalu pihaknya melakukan verifikasi berkas kelengkapan dan tinjauan lapangan selama empat bulan.

“Hasilnya ada 40 lebih yang memenuhi syarat. Namun dikarenakan keterbatasan anggaran haya 31 IKM dan UMKM yang terakomodir di tahun ini sementara sisanya akan dibantu di tahun 2026 mendatang,” sebutnya.

Nantinya setelah bantuan itu diserahkan. DKUPP Bintan akan terus memantau perkembangan pemanfaatan barang-barang yang telah diberikan.

Tujuannya untuk mengetahui perkembangan usaha tepat sasaran, kendala yang dialami pelaku usaha serta memastikan bantuan tidak diperjualbelikan.

“Setelah barang itu kita serahakan, kita akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek apakah barang itu digunakan atau dimanfaatkan. Tentunya dilarang keras untuk diperjualbelikan,” ucapnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi

Komentar