Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Perpres Kewirausahaan

Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki. (Foto: Istimewa/Presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, pemerintah menargetkan jumlah wirausaha baru pada tahun 2024 setidaknya empat persen dari populasi Indonesia.

Untuk itu, sebut Menteri Teten, pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) tentang kewirausahaan. Dalam aturan tersebut, Presiden Joko Widodo berkeinginan untuk mendorong peningkatan jumlah wirausaha baru di Indonesia.

“Payung hukumnya sedang kami siapkan dalam bentuk perpres kewirausahaan. Target kita betul-betul ingin mencetak wirausaha baru sehingga presentase kita di 2024, paling tidak, empat persen dari populasi,” kata Teten Masduki belum lama ini, dilansir laman resmi republik indonesia.

Mantan Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menambahkan, tujuan perpres kewirausahaan adalah adanya target untuk mencetak wirausaha yang unggul, mulai dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah ada maupun para pelaku usaha pemula di kalangan anak muda.

Sebagai gambaran, masih Teten, mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM sendiri, rasio kewirausahaan Indonesia saat ini baru sebesar 3,47 persen dari jumlah penduduk.

”Angka ini masih lebih rendah dibanding negara tetangga. Padahal Singapura sudah 8,5 persen, Malaysia 4,5 persen dan Thailand dengan jumlah yang hampir sama dengan Malaysia,” kata Teten.

Perpres akan sejalan dengan UU Cipta Kerja yang diharapkan dapat mempermudah pembiayaan dan perizinan usaha untuk wirausaha yang sudah ada ataupun calon wirausaha.

Selain itu, sambungnya, UU Cipta Kerja telah menjadi salah satu upaya pemerintah membantu UMKM bisa naik kelas. Untuk itu, pemerintah juga sedang menyiapkan ekosistem pembiayaan untuk membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing produk.
”Potensi itu ada. Mengutip data yang kami miliki, jumlah pelaku UKM di Indonesia mencapai 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negara ini,” ujar Teten.

Kontribusi sektor itu terhadap penyerapan tenaga kerja, lanjut Teten, pun cukup signifikan. Sektor itu dinilai mampu menyerap 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Penulis: Redaksi
Editor: Ogawa