
PRESMEDIA.ID– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Tanjungpinang menggelar acara halal bihalal Idulfitri 2026 pada Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Nite and Day, Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang, dan dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang serta Pengadilan Agama Tanjungpinang beserta jajaran.
Ketua DPC PERADI Tanjungpinang, Iwan Kesuma Putera, menyampaikan kegiatan halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan solidaritas antar anggota PERADI di bulan Syawal.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, DPC PERADI Tanjungpinang telah melaksanakan kegiatan sosial berupa buka puasa bersama anak-anak panti asuhan selama bulan Ramadan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap rasa kebersamaan dan solidaritas antar advokat semakin kuat,” ujarnya.
Advokat Dituntut Jaga Etika dan Marwah Profesi
Menurut Iwan, solidaritas yang kuat sangat dibutuhkan dalam menjalankan profesi advokat, mengingat peran advokat sebagai salah satu aparat penegak hukum.
“Profesi advokat memiliki tanggung jawab besar. Kita harus selalu menjaga kode etik serta marwah profesi,” tegasnya.
Iwan juga berharap seluruh advokat dapat terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya di Tanjungpinang demi terciptanya penegakan hukum yang lebih baik.
Ia turut mengapresiasi dukungan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang telah menyediakan fasilitas bagi para advokat.
“Alhamdulillah, Ketua PN Tanjungpinang telah menyediakan ruangan khusus yang bisa digunakan advokat untuk beristirahat saat persidangan,” tambahnya.
Saat ini, tercatat sebanyak 133 anggota aktif tergabung dalam PERADI Tanjungpinang.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur