Lewati ke konten
presmedia.id

PN Tanjungpinang

Ilustrasi Korupsi.

Mengulik Putusan Bebas Hakim PN Tanjungpinang dan Aroma Janggal di Kasus Korupsi Jembatan Marok Tua Lingga

HeadLine, Tanjungpinang|28 Mei 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Kadang di negeri ini, proyek mangkrak bisa dianggap biasa. Jalan rusak

Sidang Putusan Empat terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Marok Dabok,Kabupaten Lingga yang divonis bebas oleh Hakim Tpikor di PN Tanjungpinang (Roland/Presmedia).

Banding Jaksa Atas Putusan Bebas PN Mental di Pengadilan Tinggi, Apa Kabar Banding Jaksa Atas Putusan Bebas 4 Terdakwa Korupsi Proyek Jembatan Marok-Lingga?

HeadLine, Hukrim|28 Mei 202628 Mei 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Satu bebas atas kasus tindak pidana dari Pengadilan Tingkat Pertama di

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Ali Sobirin bersama Hakim dan Pegawai melaksanakan penyembelihan hewan kurban di PN Tanjungpinang (Roland/Presmedia)

PN Tanjungpinang Kurban Sapi dan Kambing Iduladha 1447 H Ketua PN: Iduladha Ajarkan Keikhlasan

Tanjungpinang|28 Mei 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Dalam rangka perayaan Iduladha 1447 Hijriah, keluarga besar Pengadilan Negeri (PN)

31 orang Mantan Pekerja PT Swakarya Indah Busana bersama Kuasa hukumnya ( Roland/ Presmedia)

Hakim PHI Tanjungpinang Vonis PT.Swakarya Indah Busana Bayar Hak 31 Buruh Rp2,1 M

Tanjungpinang|11 Mei 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, menghukum PT.Swakarya Indah

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang melakukan wisata edukasi kepada anak-anak Sekolah TK Negeri Pembina II Tanjungpinang (Roland/ Presmedia)

PN Tanjungpinang Terima Kunjungan Wisata Edukasi Hukum Anak TK

Tanjungpinang|8 Mei 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menerima wisata edukasi hukum sejumlah anak-anak Sekolah

Dua terdakwa pengedar narkoba, Faizal Firnanda dan Adris Eliyus masing-masing dihukum 5 tahun penjara pada sidang Online di PN Tanjungpinang (Roland/ Presmedia.id)

Dua Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Divonis 5 Tahun Penjara

Hukrim|5 Mei 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Dua terdakwa pengedar narkoba, Faizal Firnanda dan Adris Eliyus masing-masing dihukum

Siatuasi sidang Online di PN Tanjungpinang, Tanpa Terdakwa mengalami gangguan akibat jaringan Internet butuk (Foto-Roaland)

Sidang Online di PN Tanjungpinang Terganggu Akibat Jaringan Internet

HeadLine, Tanjungpinang|5 Mei 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Pelaksanaan sidang secara online (daring) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang terkendala

Persidangan secara dari dua terdakwa Pengedar Narkoba dengan agenda vonis di PN Tanjungpinang (Roland/presmedia.id)

Dua Pengedar Narkoba Divonis 8–10 Tahun Penjara di Tanjungpinang

Hukrim|5 Mei 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Dua terdakwa kasus peredaran narkoba, Irwan dan Edi Candra, dijatuhi hukuman

Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS dan SPP digiring ke sel tahanan PN Tanjungpinang guna di kembalikan ke Rutan karena Hakim menetapkan penahanan, sementara terdakwalain, ada tahanan kota dan sama sekali tidak ditahan dengan alasan sakit. (Roland/ Presmedia)

Beda Perlakuan Tahanan Terdakwa Korupsi di PN Tanjungpinang, Terdakwa Sehat Jadi Tahanan Kota Penderita TBC Tetap Ditahan

HeadLine, Hukrim|30 April 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Perbedaan perlakuan terhadap terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang

Ilustrasi Korupsi.

Korupsi Dana SPP Siswa, Kepala Sekolah dan Guru SMKN Kundur Akan Disidang di PN Tipikor Tanjungpinang

HeadLine|27 April 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) di SMK Negeri

mpat terdakwa  dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Marok Dabok, Kabupaten Lingga dituntut 3 sampai 3,6 tahun penjara di PN Tanjungpinang ( Roland/ Presmedia)

Korupsi Jembatan Marok-Lingga, Empat Terdakwa Dituntut 3 sampai 3,6 Tahun Penjara

HeadLine, Hukrim|24 April 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Empat terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Marok Dabok, Kabupaten Lingga,

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan (Roland/ Presmedia)

Meski Kekurangan Hakim Ad Hoc, PN Tanjungpinang Tetap Percepat Penyelesaian Perkara

Tanjungpinang|24 April 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang mencatat telah menangani sebanyak 149 perkara sejak

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan (Roland/ Presmedia)

Zero Suap, PN Tanjungpinang Tingkatkan Layanan Prima dan Transparansi Untuk Masyarakat

Tanjungpinang|23 April 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi

Foto Bersama DPC Peradi Kota Tanjungpinang saat halal bihalal bersama PN dan PA Tanjungpinang di Hotel Nite and Day (Peradi)

DPC PERADI Tanjungpinang Gelar Halal Bihalal, Pererat Solidaritas Antar Advokat

Tanjungpinang|17 April 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Tanjungpinang menggelar

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 25
  • Berikutnya
presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version