PRESMEDIA.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menambah dua komisi baru, yaitu Komisi XII dan Komisi XIII, serta menetapkan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta pimpinan dari 8 fraksi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan, penambahan Komisi dan AKD ini merupakan langkah resmi yang telah ditetapkan yang telah disepakati setiap fraksi di parlemen.
Penetapan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Kabinet Merah Putih. DPR RI kemudian menyelesaikan struktur kepemimpinan komisi dan AKD, yang akan ditetapkan selanjutnya.
Puan menjelaskan, pada periode DPR RI 2024-2029, akan ada penambahan dua komisi. Komisi XII akan bertanggung jawab atas bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara Komisi XIII akan mengurusi Hukum, Reformasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk masalah terkait imigrasi.
Dengan adanya dua komisi baru ini, total komisi di DPR RI menjadi 13.
Puan juga menegaskan, penambahan komisi ini tidak akan memerlukan bangunan baru. Ruang-ruang yang ada akan dimanfaatkan untuk Komisi XII dan XIII, sehingga tidak perlu ada pengembangan infrastruktur baru.
DPR RI lanjut Puan, akan mendukung penuh Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kami di parlemen siap bekerja sama untuk membangun Indonesia yang lebih maju, lebih baik, dan lebih dikenal di dunia internasional,” ujarnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar