DPRD Bintan Pertanyakan Income Pendapatan dan Besaran Biaya Pengeluaran PT.BIS Tahun 2023

*Dirut PT.BIS Laporkan Laba Kotor Perusahaan Rp2,6 M dan Biaya Perusahaan Rp1,8 M

Komisi II DPRD Bintan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT.Bintan Inti Sukses di DPRD Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Komisi II DPRD Bintan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT.Bintan Inti Sukses di DPRD Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD Bintan, Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan PT.Bintan Inti Sukses (BIS) melaporkan laba kotor perusahaan selama 2023 Rp2,6 Miliar lebih dan Biaya operasional dan lainya Rp1,8 Miliar lebih.

Rapat Dengar pendapat Manajemen PT.BIS dengan Komisi II DPRD ini, juga berlangsung panas dan diwarnai sejumlah pertanyaan dan interupsi dari Komisi II DPRD Bintan Kamis (9/1/2025).

Hal itu disebabkan Direktur PT.BIS Mokhamad Rofik, Komisaris PT BIS Hafizar dan manajemennya, tidak dapat menyajikan data secara rinci mengenai pemungutan sewa lapak dan kios serta pendapatan unit usahanya secara detail, demikian juga dengan dana anggaran untuk sejumlah pembiayaan.

Rapat Dengar Pendapat ini sendiri, dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Bintan Suprapto, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan Suhardi, Sekretaris Komisi II DPRD Bintan Indra Setiawan serta Anggota Komisi II DPRD Bintan Lanade, Maryana, Makruf, dan Amran.

Sementara dari PT BIS dihadiri Direktur PT BIS Mokhamad Rofik, Komisaris PT BIS Hafizar dan manajemennya serta Sekretaris Bapenda, Kabag Hukum, dan Kabag Ekonomi.

Dirut PT.BIS Laporkan Laba Kotor Perusahaan Rp2,6 M dan Biaya Perusahaan Rp1,8 M

Awalnya, Pimpinan Komisi II DPRD Bintan meminta Direktur dan Komisaris PT BIS memaparkan Laporan keuangan serta progres bisnis yang dilakukan PT.BIS selama tahun 2023.

Atas permintaan itu, Direktur PT BIS, Mokhamad Rofik mengatakan, bahwa laba kotor yang diperoleh PT.BIS selama 2023 sebesar Rp2.693.149.672. Sementara beban operasional perusahaan mencapai Rp1.858.152.877 sehingga laba bersih yang diperoleh hanya Rp834.996.795,-.

“Dengan laba bersih Rp834.996.795 ini, PT BIS belum dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai deviden ke Pemkab Bintan,” ujar Rofik pada Komisi II DPRD Bintan.

Untuk laba kotor lanjut Rofik, PT BIS memperoleh dari berbagai bidang usaha, diantaranya penyewaan 377 kios dan lapak di Pasar Barek Motor dan Inpres Kijang Kecamatan Bintan Timur serta Pasar Kangka Kawal sebanyak 57 unit kiso adam lapak.

Kemudian penyewaan kios dan lapak pasar di bawah Hotel Tanjungpinang 93 unit, Pasar Komplek Mutiara 9 unit, Kawasan Dendang Ria 15 unit dari 19 unit ruko serta kolam renang, Kios di Tanjung Uban 5 unit, Hotel Tanjungpinang serta Hotel Mutiara Tanjungpinang.

Selain itu, Rofiq juga menyebut, PT.BIS juga menjalin kerjasama bisnis dengan sejumlah pihak dalam pengelolaan Ruko Ceidric di Jalan Tengku Umar, Hotel Taman Bunga Karimun, Hotel Nirwana Karimun, dan Wisma Mahkota Karimun serta dari anak perusahaan PT.BIS yaitu PT.Baintan Anugerah Bersama dalam mengelola SPBU dan penjualan BBM di Batu Hitam Tanjungpinang.

Dalam pengelolaannya, M.Rofiq menyebut PT.BIS memiliki saham sebanyak 51 persen dan PT Baintan Anugerah Bersama 49 persen.

Sehingga dari pengelolaan seluruh badan usaha yang dilakukan, PT.BIS memperoleh Laba kotor dari seluruh unit usaha selama 2023 Rp.2.693.149.672.

Namun beban operasional yang dikeluarkan PT.BIS selama 2023 mencapai Rp1.858.152.877 yang terdiri dari Beban Administrasi dan Umum Rp1.851.101.927 serta Beban Operasional lain sebesar Rp7.050.950,-.

Adapun Beban Administrasi dan Umum Kata Rofiq terdiri dari;
-Gaji Pokok Rp840.629.530
-Tunjangan Rp65.905.000
-BPJS Ketenagakerjaan Rp69.240.232
-BPJS Kesehatan Rp33.142.131
-PPH pasal 21 Rp33.747.670
-THR Rp67.075.707
-Biaya Komisaris Rp120.000.000
-Bonus Rp55.375.860
-Biaya Listrik Rp106.287.438
-Biaya Air Rp7.602.914
-Biaya Telekomunikasi Rp5.274.192
-Biaya Foto Copy Rp174.000
-Biaya Bank dan Materai Rp4.673.837
-Biaya Kendaraan Dinas Rp72.744.775
-Biaya Pemeliharan Bangunan Rp80.559.300
-Biaya Perbaikan dan Pemeliharaan Kantor Rp2.559.500
-Biaya Perjalanan Dinas Rp32.106.082
-Biaya Operasional dan Umum Rp19.622.644
-Biaya Audit Rp30.000.000
-Biaya Seragam Rp2.880.000
-Biaya Relasi Rp30.306.772
-Biaya Notaris Rp5.062.500
-Biaya Lain-lain Rp46.131.842
-Honorarium Pendampingan Kejaksaan Rp120.000.000.

Sedangkan Beban Operasional Lain berupa:
-Kompensasi PKWT Rp3.950.950
-Dana CSR Rp3.100.000.

“Jadi laba bersih Rp834.996.795 itu telah dimasukan kedalam deposito. Karena neraca keuangan secara keseluruhan masih minus sehingga belum dapat disalurkan ke PAD Bintan,” ucapnya.

Atas Laporan Dirut PT.BIS ini, sejumlah anggota DPRD Bintan pun bereaksi, dan mempertanyakan, Pendapatan yang diperoleh PT.BIS dari masing-masing unit usaha.

Selain itu anggota DPRD juga meminta rincian pembiayaan yang dikeluarkan PT.BIS khususnya mengenai gaji, biaya relasi, biaya dan lain-lain serta ratusan juta dana honorarium pendampingan aparatur Kejaksaan.

“Kepada manajemen PT.BIS kami meminta coba dijelaskan secara rinci itemnya. Untuk apa saja pengeluaran atau beban administrasi dan umum itu,” kata Komisi II DPRD Bintan.

Komisaris PT BIS, Hafizar, mengatakan untuk gaji 8 karyawan, 1 tenaga kontrak dan direktur dalam setahun menghabiskan dana Rp840.629.530 sementara gaji yang diterimanya selama setahun Rp 120 juta atau Rp 10 juta per bulan.

“Kalau gaji karyawan dan tenaga kontrak itu beda-beda. Pokoknya ada yang sesuai UMK dan diatas UMK. Kalau gaji direktur saya tidak tahu. Bisa tanyakan sendiri sama beliau,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi

Komentar