DPRD Bintan Rekomendasikan Cabu Izin Pangkalan dan SPBU Penyeleweng BBM

Anggota DPRD Bintan saat melakukan Sidang dan Evaluasi penyaluran BBM bersubsidi di Bintan
Anggota DPRD Bintan saat melakukan Sidang dan Evaluasi penyaluran BBM bersubsidi di Bintan.

PRESMEDIA.ID,Bintan-DPRD Kabupaten Bintan merekomendasikan pada Pemerintah daerah, agar mencabut izin pangkalan dan SPBU yang menyelewengkan minyak BBM subsidi masyarakat. Hal itu dikatakan, Ketua Komisi I DPRD Bintan M Yatir saat melakukan sidak pengecekan BBM secara di Bintan,Senin (9/3/2020).

“Kami akan terus lakukan pengechekan, Kalau ada yang nakal dan melanggar dan menyelewengkan BBM subsidi ini, kami rekomendakikan ke pemerintah agar izinya dicabut,”ujar Yatir di Tanjunguban,Kecamatan Bintan Utara.

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, Sidak dan monitoring yang dilakukan, bertujuan untuk mengantisipasi pangkalan dan kios yang nakal serta memastikan BBM subsidi tersalur dengan tepat ke masyarakat. Kepada agen dan pangkalan, Dewan ini juga mengingatkan agar dapat memantau distribusi BBM ke masyarakat dan penyaluran kuota BBM yang disalurkan sesuai dengan peruntukannya.

�Ingat, masyarakat harus dapat semua bukan untuk kelompok tertentu atau pengusaha-pengusaha saja,”katanya.

Yatir mengaku sangat mendukung adanya kebijakan kartu kendali dalam mendapatkan BBM subsidi.Karena dengan cara itu tingkat penyelewengan menurun. Jika dengan adanya kartu kendali, agen, kios atau pangkalan masih juga kedepatan menyalahgunakan distribusi atau penyaluran BBM subsidi, DPRD menyatakan akan merekomendasikan kepada Pemerintah agar memberi sanksi tegas pencabutan izin usahanya.

Penulis:Hasura