DPRD Kepri Putuskan Efisiensi APBD Rp210,3 M, Pokir Dewan Dipotong Rp33.9 M, APBD Kepri Tinggal Rp3,708 T

Ketua DPRD Kepri: Belanja Perjalanan Dinas dan Tidak Perlu Dipotong di Sejumlah OPD      

Ketua DPRD kepri Iman Sutiawan (Foto:Roland/presmedia.id)  
Ketua DPRD kepri Iman Sutiawan (Foto:Roland/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 210.383.447.631.

Dengan efisiensi anggaran ini, APBD Kepri 2025 yang sebelumnya disahkan Rp3,918 triliun, saat ini tinggal Rp3,708 Triliun lebih.

Keputusan efisiensi APBD ini, dilakukan DPRD Kepri melalui pembahasan APBD dengan Badan Anggaran DPRD Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri, Rabu (21/3/2025) kemarin.

Ketua DPRD Kepri, H. Iman Sutiawan, mengatakan, efisiensi anggaran ini mencakup beberapa sektor, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas sebesar 50%, yakni Rp60.333.527.155, serta efisiensi belanja lainnya di seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp150.049.920.476.

“Untuk perjalanan dinas Sekretariat DPRD, efisiensi yang dilakukan mencapai Rp16.087.376.464, sementara efisiensi belanja lainnya untuk program OPD mencapai Rp150.049.920.476,” ujar Iman pada Jumat (21/3/2025).

Pengurangan Anggaran Aspirasi Masyarakat

DPRD Kepri lanjutnya, juga mengurangi dana kegiatan aspirasi masyarakat melalui reses atau pokok pikiran (Pokir) DPRD sebesar Rp33.975.000.000. Selain itu, anggaran di sekretariat DPRD juga turut mengalami efisiensi sebesar Rp6.000.000.000,-.

“Efisiensi ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025,” tambahnya.

DPRD Kepri Dukung Efisiensi APBD

Iman menegaskan, DPRD Kepri mendukung penuh kebijakan efisiensi APBD sebagai bagian dari arahan Presiden. Namun, proses ini dilakukan secara hati-hati dan melalui kajian mendalam agar tidak mengganggu kualitas serta pencapaian program yang telah direncanakan.

“Kami memastikan kebijakan efisiensi ini sesuai dengan arahan Presiden sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, pertimbangan bobot serta output dari program kegiatan juga menjadi faktor penting agar tidak berdampak negatif pada kualitas program yang dijalankan,” jelasnya.

Prinsip Kehati-hatian dalam Pembahasan Anggaran

Pembahasan efisiensi anggaran dilakukan secara komprehensif dengan prinsip kehati-hatian. Prosesnya melibatkan Badan Anggaran DPRD, TAPD, serta Komisi DPRD bersama seluruh OPD terkait.

“Efisiensi ini dilakukan agar anggaran tetap terencana dan terukur, serta tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” lanjut Iman.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kepri akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program di OPD guna memastikan efisiensi ini tidak menjadi hambatan dalam penyelenggaraan program prioritas dan program-program kerakyatan.

Penulis:Roland
Editor :Redaksi 

Komentar