PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) telah menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2024 sebesar Rp4.430 triliun.
Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kepri yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (29/7/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri oleh wakil ketua serta beberapa anggota DPRD Kepri, termasuk Sekretaris Daerah Adi Prihantara, juga menjadi momen untuk mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi terkait nota keuangan dan Ranperda APBD-P 2024.
Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Asmin Patros, menyatakan persetujuan atas nota keuangan dan Ranperda APBD-P Kepri 2024.
Asmin mengapresiasi proyeksi kenaikan Pendapatan Daerah sebesar Rp213,9 miliar atau 5,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini, menurutnya, menunjukkan peningkatan realisasi pajak daerah sebesar 9,10 persen pada periode Januari hingga Juni 2024 dibandingkan tahun 2023.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Ririn Warsiti menyoroti minimnya alokasi anggaran yang responsif gender, khususnya bagi Dinas P3AP2KB yang mengurusi kesejahteraan perempuan dan anak di Kepri. Ririn menekankan pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan untuk mengatasi ketidakadilan dan kesenjangan gender di berbagai sektor.
Ririn juga menyoroti bahwa kesenjangan gender di Kepri masih terjadi di berbagai bidang, mulai dari pelabelan hingga diskriminasi berbasis gender. Untuk mengatasi hal ini, Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) diharapkan menjadi strategi utama dalam pembangunan ke depan.
Meski terdapat berbagai masukan dan sorotan, seluruh fraksi DPRD Kepri sepakat untuk menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2024 dengan catatan agar pemerintah menindaklanjuti dan memperbaiki sejumlah hal yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi