Dua Desa di Bintan Akan Menggelar Pilkades Serentak Tahun Ini

Kepala DPMD Bintan Firman Setyawan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kepala DPMD Bintan Firman Setyawan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Dua desa di Bintan, akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2024 ini.

Kedua desa itu adalah Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan dan Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Bintan, Firman Setyawan, mengatakan dari 36 desa yang ada di Kabupaten Bintan tinggal dua desa itu yang belum memiliki kepala desa (kades) definitif.

“Maka tahun ini, Dua desa ini akan menggelar Pilkades untuk memilih Kepala Desa yang baru,” ujar Firman beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Bintan.

Sebenarnya lanjut Firman, pada bulan ini desa tersebut akan melaksanakan Pilkades serentak. Namun karena bentrok dengan Pilkada Bintan maka pelaksanaannya ditunda.

“Kemungkinan Pilkades serentak itu dapat dilakukan setelah Pilkada Bintan 2024 selesai dilaksanakan,” ungkapnya.

Disinggung dengan jadwal pasti pelaksanaan Pilkades di dua desa tersebut. Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan ini mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nantinya calon kades yang terpilih dalam pesta demokrasi akan langsung menjabat selama delapan tahun.

“Jadwalnya tetap setelah Pilkada. Namun pastinya belum tau, bisa di tahun ini atau tahun depan. Kita tunggu saja keputusan dari Kemendagri,” katanya.

Meskipun dua desa tersebut belum memiliki kades definitif pilihan masyarakat. DPMD Bintan telah menunjuk Penjabat (Pj) Kades untuk memimpin dua desa tersebut. Sehingga roda pemerintahan desa dapat tetap berjalan.

“Sudah ada Pj Kadesnya. Jadi pelayanan tetap berjalan dan penggunaan APBDes dapat dikelola dengan baik,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi