Dua Komplotan Remaja Pelaku Pencurian Warung Kebali Diringkus Polisi

Pelaku Mj salah satau komplotan pencuri remaja saat diperiksa penyidik di Polsek Tanjungpinang Timur
Pelaku Mj salah satau komplotan pencuri remaja saat diperiksa penyidik di Polsek Tanjungpinang Timur (Foto:Roland) 

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Anggota Polsek Tanjungpinang Timur, kembali ringkus dua pelaku Remaja pencuri sejumlah warung di Tanjungpinang.

Kedua pelaku yang diringkus itu adalah A (16) dan C (20). Ke dua pelaku diamankan di dua tempat berbeda di Tanjungpinang, Jumat(11/11/2022) malam.

Kapolsek Tanjungpinang Timur melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, mengatakan penangkapan dua pelaku itu, merupakan hasil pengembangan dari dari tiga komplotan Remaja pelaku pencurian inisial Mj (19), As (17) dan Mn (16) yang sebelumnya telah ditangkap.

“Dari keterangan ketiga pelaku yang sebelumnya sudah diamankan, menyebut ada dua kawannya lagi, sehingga kami lakukan penyidikan dan mengetahui keberadaan pelaku C di wilayah Dompak,” ujarnya.

Tetapi saat Tim melakukan penyelidikan, pelaku sudah tidak berada di Dompak lagi dan sudah pergi ke rumah mertuanya di Km 11 Tanjungpinang.

Atas informasi itu, selanjutnya Polisi melakukan pencarian ke rumah mertua pelaku.

Namun ketika sampai di rumah mertua pelaku C, Isteri pelaku sempat menghalang-halangi dengan mengatakan bahwa suaminya tidak berada di rumah.

“Istri pelaku C ini menyebut pelaku sudah pergi dan tidak tau entah kemana setelah mengantarkan sepeda motornya. Tetapi kami tidak percaya begitu saja, dan melakukan penggeledahan, selanjutnya menemukan pelaku C sembunyi di bawah tempat tidur,” ujar Apriadi, Sabtu (12/11/2022).

Sementara satu pelaku lain inisial A, diantar sendiri oleh orang tuanya, Karena orang tuanya telah mengetahui, anaknya ikut komplotan pencurian warung tersebut.

TKP Pencurian Bertambah di Warung Km 11 Tanjungpinang

Selain mengamankan 5 tersangka pelaku, Polisi juga menyebut, lokasi pencurian yang sebelumnya dilakukan komplotan remaja di Tanjungpinang itu juga bertambah satu lokasi.

“Jadi dari pengakuan kelima pelaku, selain di tiga warung makan dan kelontong itu, Mereka juga pernah mencuri di rumah makan KM 11 Tanjungpinang, Sehingga, untuk laporan saat ini 3 ditambah satu TKP di Bukit Bestari,” ujarnya.

Sebelumnya, Tiga komplotan Remaja inisial Mj (19), As (17) dan Mn (16) yang melakukan pencurian warung di Km 10 kota Tanjungpinang ternyata telah beraksi di tiga warung makan dan kelontong di Kota Tanjungpinang.

Selain mengambil uang, komplotan pencuri dengan modus mengalihkan perhatian korbanya ini yang diamankan Polisi pada Rabu (9/11/2022) ini, juga mencuri minyak Bensin eceran pedagang di Pinggir jalan.

Otak pelaku pencurian itu adalah tersangka Mj, sekaligus orang yang berperan mengalihkan dan mengelabui korban pemilik warung.
Sedangkan dua pelaku As dan Mn berperan untuk memantau situasi, dan satu orang pelaku lainnya mengambil dan mencuri barang-barang berharga yang ada di warung.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur