PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dua pasangan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau pada hari ini Rabu (28/8/2024).
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mendaftar itu adalah Muhammad Rudi-Aunur Rafiq dan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura.
“Sudah kami konfirmasi, kedua pasangan tersebut akan mendaftar hari ini, Rabu (28/8/2024) ini,” kata Indrawan.
Indrawan menjelaskan bahwa pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura akan menjadi yang pertama mendaftar pada pukul 10.30 WIB.
Selanjutnya, pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq akan menyusul mendaftar pada pukul 14.00 WIB di KPU Provinsi Kepri.
Saat proses pendaftaran, Indrawan menegaskan bahwa hanya partai pendukung atau pengurus Partai Politik (Parpol) yang diperbolehkan mendampingi pasangan Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
“Untuk pendamping lainnya, tidak diperkenankan masuk ke dalam area pendaftaran,” ujarnya.
KPU Provinsi Kepri akan langsung melakukan verifikasi berkas syarat pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan. Jika ditemukan berkas yang tidak lengkap, KPU akan memberikan kesempatan kepada Bacalon untuk melengkapi berkas yang kurang atau masih dibutuhkan.
“Pendaftaran akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB,” tutupnya.
Komentar