Dua Pelaku Pengeroyokan Pengunjung di Tugu Sirih Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan dua pelaku pengeroyokan pengunjung di kawasan Tugu Sirih Tepi Laut Tanjungpinang. Kedua tersangka terlibat dua kasus penganiayaan sepanjang Januari 2026.

Kedua tersangka saat di amankan di Polsek Tanjungpinang Kota ( Polsek)
Kedua tersangka saat di amankan di Polsek Tanjungpinang Kota ( Polsek)

PRESMEDIA.ID– Jajaran Polsek Tanjungpinang Kota bersama Satreskrim Polresta Tanjungpinang, mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan pengunjung di kawasan Tugu Sirih, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.

Kedua pelaku adalah inisial AN (23) dan RF (22). Keduanya ditangkap di wilayah Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi, mengatakan, penangkapan dua pelaku ini dilakukan atas laporan korban.

“Kami mengamankan dua pelaku pengeroyokan ini di Galang Batang,” ujar Monang.

Monang menjelaskan, awal penyelidikan polisi sempat mengamankan tiga orang terduga. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam serta konfrontasi dengan korban, dipastikan hanya dua orang yang terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui telah melakukan pengeroyokan sebanyak dua kali di lokasi yang sama, yakni Tugu Sirih Tepi Laut Tanjungpinang, sepanjang Januari 2026.

Kejadian pertama pada 11 Januari 2026 dan kedua: 22 Januari 2026.

Dari dua kejadian tersebut, terdapat dua laporan polisi, masing-masing satu laporan di Polresta Tanjungpinang dan satu laporan di Polsek Tanjungpinang Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota bersama Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” tegas Monang.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamalik Mabel, membenarkan penangkapan dua pelaku pengeroyokan tersebut.

Menurutnya, seluruh proses pemeriksaan saat ini telah diserahkan kepada Polsek Tanjungpinang Kota.

“Saat ini sudah diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wamalik saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID.

Penulis:Roland
Editor  :Redaktur