
PRESMEDIA.ID, Bintan- Dua warga kecamatan Tambelan kabupaten Bintan, dinyatakan positif COVID-19. kedua warga tersebut, satu dirawat di RS Kalimantan dan satu lagi dirawat di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.
Kepala dinas kesehatan Bintan dr.Gamma AF Isnaini mengatakan, kedua warga yang dinyatakan positif COVID-19 itu adalah dan satu lagi seorang pria.
“Pasien wanita dirawat di rumah sakit yang berada di Kalimantan dan satu lagi seorang pria yang dirawat di RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib (RAT) Kota Tanjungpinang,”ujarnya Rabu (17/6/2020).
Atas temuan itu, lanjut Gamma, dinas kesehatan Bintan saat ini, telah melakukan Rapid Diagnosa Tes kepada 200 warga Tambelan.
“Dari skrining awal dengan Rapid Tes yang kita lakukan pada 200 orang, Hanya 1 orang yang dinyatakan reaktif,”ujarnya.
Uji Rapid Tes lanjutnya, dilakukan untuk memastikan dan mengantispasi agar warga lainnya di pulau terluar pulau Bintan itu tidak terpapar Covid-19.
Dari ratusan warga Kecamatan Tambelan yang di RDT didapati satu orang yang reaktif.
“Saat ini Orang Tanpa Gejala (OTG) yang hasil Rapid Tesnya Reaktif itu telah diminta untuk karantina mandiri di rumahnya sendiri,”ujarnya.
Selain itu, juga akan dilakukan pengawasan dengan pelaksanaan Rapid Tes tahap kedua.
“Apabila hasilnya masih reaktif maka dengan terpaksa akan dievakuasi ke RSUP Kepri RAT di Kota Tanjungpinang untuk menjalani perawatan termasuk di swab untuk dicek Polymerase Chain Reaction (PCR),”sebutnya.
Gama juga menghimbau, agar warga di Kecamatan Tambelan untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan, dan tidak berkerumunan di suatu tempat melainkan harus jaga jarak agar tidak terpapar Covid-19.
“Ingat new normal itu bukanlah kondisi ataupun keadaan sekarang sudah normal dari wabah. Tapi adaptasi atau penyesuaian pola hidup baru salah satunya patuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Penulis:Hasura