Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu, Fahmi Salahkan Disdukcapil Salah Tulis Gelar di KTP

dirut bumd kota tanjungpinang fahmi 2099551698.
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang Fahmi diperiksa Polisi sebagai Saksi dugaan Ijazah Palsu.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pengunaan ijaza palsu yang dilakukan oleh terlapor Fahmi Dirut BUMD Kota Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan dari penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan terlapor mengakui bahwa gelarnya adalah Sarjana Sastra (S.S).

Sedangkan penggunaan gelar (S.Si) terlapor berdalih, akibat kesalahan penulisan Disdukcapil saat pembuatan KTP. Sehingga dia (Fahmi_red) menggunakan nama dan gelar sesuai KTP itu.

“Atas keteranganya itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus ini, apakah memang ada kesengajaan sehingga digunakan untuk syarat wajib untuk mendapatkan jabatan Dirut BUMD itu sendiri,”ujar Rio Kamis (7/5/2020).

Rio juga menegaskan, hingga saat ini, proses penyelidikan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu itu, masih terus dilanjutkan. Namu, karena kendala dengan wabah covid-19 sehingga pihaknya belum dapat mengirimkan alat bukti yang akan di kirimkan ke labforensik dan Dikti serta Perguruan tingginya.

“Kita terhambat disitu. Untuk saksi, sudah ada skitar 10 orang lebih yang diperiksa,”pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang Fahmi dilaporkan warga mengunakan Ijazah Palsu saat melamar sebagai Dirut BUMD Tanjungpinang.

Atas laporan itu, Fahmi juga telah diperiksa sebagai saksi, yang saat itu didampingi seorang kuasa hukumnya Faisal SH.

Kepada Media, Faisal mengatakan, kedatangan kliennya ke Polres itu adalah untuk memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang terkait klarifikasi laporan atas dugaan penggunaan Ijazah palsu.

Penulis:Roland�