PRESMEDIA.ID, Bintan – Kawasan Industri Lobam, Kabupaten Bintan yang dikelola PT. Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) memiliki Kluster Industri Halal Hub. Kluster tersebut berada di urutan ketiga se-Indonesia dan mengantongi sertifikasi halal dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kepala Departemen Admin dan Legal PT. BIIE, Dian Azhari Syam, mengatakan lahan yang disiapkan untuk Klaster Halal Hub adalah seluas 106 Hektare dan sudah mengantongi SK Kawasan Industri Halal dari Kemenprin sejak 18 Maret 2021. Kemudian disitu juga ada tim manajemen yang menaungi halal termasuk kerjasama dengan stakeholder.
“Lalu untuk labor halal dan lembaga pemeriksa halal kita bekerjasama dengan PT. Sucofindo dan MUI,” ujar Dian saat diskusi dengan Deputi III Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Kementerian Perindustrian (Kemenprin) di Lantai III Wisma PT BIIE Lobam, Kamis (1/9/2022).
Dari total lahan yang disediakan, ada 6 Hektare jadi pilot project. Disitu sudah di bangun gedung pabriknya. Lalu juga sudah tersedia listrik, air bersih, jaringan telkomunikasi dan internet serta lainnya. Sehingga investor tinggal menempatinya saja.
“Sementara kalau itu sudah full. 100 Hektare lagi masih ada untuk investor yang ingin mengembangkan usahanya lebih besar,” tambahnya.
Selain menyediakan lahan ada keunggulan lainnya yang diberikan kepada investor. Mulai dari memberikan bantuan bagi tenan yang mendapatkan sertifikasi halal produknya. Kemudian juga memastikan standar-standar halal diterapkan dengan baik oleh tenan.
Lalu menyediakan infrastruktur pendukungnya seperti pelabuhan di dalam kawasan ini. Bahkan perusahaan juga menyediakan kapal kargo khusus dan kendaraaan sehingga bahan baku yang dibutuhkan tenan langsung diantar sampai ke pabrik.
“Kami sediakan semuanya. Mulai dari pelabuhan, kapal kargo dan truk pengangkut bahan baku dan mengantarkannya sampai ke pintu pabrik tenan,” jelasnya.
Meskipun segalanya sudah diberikan ada beberapa kendala yang dialami oleh PT. BIIE untuk melayani tenan dengan maksimal. Mulai dari infrastruktur energi atau pipa gas. Industri halal sangat bergantung dengan gas industri. Karena lebih murah, efisien, bersih serta ramah lingkungan. Bahkan ada beberapa negara yang mengharuskan produk dari luar terbuat dari energi yang ramah lingkungan.
“Namun belum ada pipa gas yang disalurkan ke sini. Diharapkan bisa disambungkan pipa gas bawah laut dari Batam ke Bintan,” katanya.
Kemudian lalu lintas barang. Pasokan bahan baku berpotensi rawan terancam karena ketiadaan transportasi laut yang handal. Seperti bahan baku kelapa yang dibutuhkan PT. BOF dari Natuna dan Anambas. Jika cuaca buruk bisa memakan waktu 1 minggu.
Lalu kebijakan kepabeanan khususnya FTZ Batam-Bintan. Istilahnya di sini Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) dan Tempat Luar Daerah Pabean (TLDP) yang masih rumit dan berproses waktu lama. Batam ke Bintan prosesnya menelan waktu 5 hari sementara Singapura ke Lobam Bintan hanya butuh hitungan jam.
Diharapkan percepatan pembangunan jembatan Batam-Bintan serta Bandara Busung dilakukan. Karena produk halal ini harus segar atau fresh jadi pengirimannya harus cepat. Jika bandara selesai pengirimannya ke Singapura hanya hitungan jam. Sehingga terjaga kesegaran produk tersebut.
“Kemudian promosi yang belum maksimal karena berbagai faktor. Seperti kurangnya insentif fiskal yang berpihak khusus ke industri halal. Diharapkan ada kebijakan insentif fiskal yang berpihak ke industri halal. Dengan begitu dapat menjadi daya tarik bagi investor,” ucapnya.
Tenaga Ahli Madya Kedeputian III KSP, Agung Galih Satwiko, mengaku akan menampung segala isu-isu atau kendala yang dialami PT. BIIE. Namun ada beberapa kendala yang sifatnya tidak bisa diselesaikan dengan waktu singkat khususnya infrastruktur energi terbatas.
“Yang kita tahu pemerintah juga sekarang memperluas fasilitas gas murah ke seluruh industri,” katanya.
Terkait bandara dan infrastruktur lainnya seperti jembatan Batam-Bintan itu akan didiskusikan dengan kedeputian I di KSP. Karena Deputi I partnernya kementerian yang menangani infrastruktur termasuk juga kementerian perhubungan.
“Kami akan bawa kesana dan diskusikan meskipun tidak dapat diselesaikan dengan waktu singkat. Paling tidak ada pembahasan yang memberikan keterangan. Bahwa ada yang bisa dilakukan untuk mendorong dan mempercepat optimalisasi kawasan industri halal di Bintan,” bebernya.
Khusus insentif fiskal, kata Agung, PMK di desain untuk industri secara umum tidak ada secara khusus ke kawasan industri halal. Pastinya ini membuat tenan di industri halal menanyakan apa insentif fiskal yang didapat dari kawasan industri halal.
Ini akan ditanggapi secepat mungkin. Sebab kedeputian III juga partner dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga disitu penentu kebijkan fiskal yang menggodok insentif-insentif untuk industri tematik.
“Kami akan undang Kementerian keuangan untuk membahas apakah bisa diberikan insentif fiskal khusus untuk industri tematik. Seperti industri halal sehingga menjadi daya tarik. Karena insentifnya harus berbeda dengan umum,” ucapnya.
Soal promosi harus dilakukan bersama. Pihaknya juga punya kontak yang baik dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Mereka punya hubungan perdagangan dan ekonomi yang bisa dimanfaatkan untuk menggaet investasi dari luar.
“Kalau sertifikasi halal tidak ada kendala yang signifikan. Karena sudah ditangani LPH dalam hal ini PT Sucofindo dan MUI,” tutupnya.
Penulis: Hasura
Editor: Redaksi
Komentar