FMPK Desak Kejati Tuntaskan Pengusutan Korupsi Laptop Rp.22 M di Disdik Kepri

Massa Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan FMPK Kepri kembali melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi Kepri nemintan agar Kejaksaan menuntaskan pengusutan dugaan Korupsi Laptop di Disdik Kepri.
:Massa Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Kepri kembali melakukan aksi demo, di Kejaksaan Tinggi Kepri, meminta agar Kejaksaan menuntaskan pengusutan dugaan Korupsi Laptop di Disdik Kepri.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Kepri kembali melakukan aksi demo, mendesak Kejaksaan Tinggi Kepri menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan 2.400 Laptop senilai Rp.22.387.200.000 lebih di Dinas Pendidikan Kepri, Senin(13/7/2020).

Koordinator lapangan FMPK Erick dalam orasinya mengatakan, mendesak Kejati Kepri untuk segera mengusut tuntas dugaan Mark Up pengadaan 2.400 Laptop senilai Rp.22.387.200.000 lebih di Dinas Pendidikan Kepri.

Selain itu meminta Badan Pemeriksaan Keuangan dan Kejati Kepri untuk mengkroscek kebenaran dari jumlah laptop yang beredar diseluruh provinsi Kepri, dengan jumlah kapasitas dari pengadaan laptop tahun anggaran 2019 di Disdik Kepri.

Mendorong lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ikut andil memproses dugaan korupsi ini

Mendesak DPRD Kepri untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengadaan laptop yang telah dianggarkan di komisi IV diduga ada dugaan Mark Up dari proses pengadaan tersebut,”kata Erick.

Ia menyebutkan, tuntutan yang terakhir meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak – pihak yang terlibat.

Salah satu perwakilan dari Kejati Kepri, Aka Saidi, mengatakan saat ini kasus dugaan kasus korupsi pengadaan 2.400 Laptop senilai Rp.22.387.200.000 lebih di Dinas Pendidikan Kepri.

“Saat ini sudah Pengumpulan, bahan dan keterangan (pulbaket). Jadi kami meminta untuk tetap menunggu proses kasus ini,” kata Saidi.

Menurutnya seluruh penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Kepri tidak ada yang main-main dikerjakan, seluruh nya ditangani dengan serius.

“Buktinya saja sudah banyak yang di naikan ke status tersangka,”ucapnya.

Ia mengharapkan FMPK Kepri untuk bisa beraudiensi dengan Kejati dilain waktu, bersama – sama dengan Asintel Kejati Kepri. Dikarenakan yang bersangkutan masih berada di luar kota.

Penulis:Roland