Fraksi DPRD Kepri Soroti Kinerja BUMD dan Keterbukaan Informas Lifting Migas dalam Pembentukan BUMD Migas Kepri

Juru Bicara fraksi Harapan DPRD Kepri Yudi Kurnian saat menyerahkan Pandangan Fraksinya ke wakil ketua DPRD Kepri dr. T. Afrizal Dachlan di DPRD Kepri. (Foto: DPRD Kepri)
Juru Bicara fraksi Harapan DPRD Kepri Yudi Kurnian saat menyerahkan Pandangan Fraksinya ke wakil ketua DPRD Kepri dr. T. Afrizal Dachlan di DPRD Kepri. (Foto: DPRD Kepri)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Fraksi Harapan di DPRD Kepri, menyoroti kinerja Badan Usaha Milik daerah (BUMD) di Kepri, serta keterbukaan informas lifting minyak dan gas Bumi Kepri dalam pembentukan BUMD Migas.

Hal itu dikatakan juru bicara fraksi Harapan, Yudi Kurnian SH dalam sidang pandangan fraksi terhadap Ranperda BUMD Energi Kepri sekaligus Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda tentang penyertaan modal BUMD energi Kepri.

Sidang Paripurna masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Ranperda BUMD Energi Kepri sekaligus dilanjutkan dengan pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda Penyertaan Modal BUMD Energi Kepri ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan dan dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj.Marlin Agustina Nasution, serta Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Yudi Kurnain, S.H mengatakan, Pembentukan Raperda BUMD Migas Kepri, seharusnya menjadi langkah hukum akan kepastian kinerja korporasi BUMD Kepri menjadi lebih profesional dan optimal serta memiliki manajemen yang lebih baik.

“Keterlibatan BUMD dalam pengelolaan wilayah kerja migas ini, merupakan tonggak baru dalam dunia migas Indonesia sejak diterbitkannya Peraturan Menteri No.37/Tahun 2016 tentang Pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen bagi BUMD,” kata Yudi Kurnain.

Dengan adanya PI ini, lanjutnya, diharapkan terjadi keterbukaan data lifting minyak dan gas bumi dari Provinsi Kepri, sehingga Pemerintah Provinsi Kepri dapat melakukan perencanaan anggaran yang lebih tepat berdasarkan perkiraan dana bagi hasil migas yang akurat.

Ia pun berharap, BUMD migas dapat menjadi BUMD yang sehat dan kuat sehingga dapat mengembangkan usaha dalam membantu akses energi yang lebih mudah bagi masyarakat di wilayah Kepri.

Sementara itu, sejumlah fraksi lain di DPRD Kepri, juga menyoroti mengenai penyiapan modal yang diperlukan untuk mendukung Participating Interest 10 persen penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri.

Selain itu, Dewan juga menyoroti kepastian perolehan PAD dari sektor pengelolaan migas oleh BUMD Energi dengan investasi modal yang ditanamkan, sehingga pembahasan Ranperda BUMD Energi Kepri dan Ranperda Penyertaan BUMD Energi Kepri perlu dibahas lebih lanjut.

Kendati demikian 6 Fraksi DPRD Kepri antara lain, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, PDIP, Nasdem, Gerindra dan Harapan, menyatakan, menyetujui dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri sekaligus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi