PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Fraksi Nasdem di DPRD Kepulauan Riau (Kepri) mengkritik besaran anggaran Perubahan APBD 2024 serta alokasi belanja hibah bantuan sosial untuk LSM, Badan, dan Ormas yang mencapai Rp 191 miliar.
Kritik disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem, dr. Tengku Afrizal, dalam pandangan umum fraksinya pada sidang Paripurna DPRD Kepri tentang Rancangan Perda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2024 di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu (31/7/2024).
Tengku Afrizal mengatakan, fraksi Nasdem mengkritik stagnasi APBD Kepri yang tidak mengalami peningkatan signifikan selama tiga tahun terakhir dan tetap berada di angka Rp 4,4 triliun. Menurutnya, hal ini disebabkan kurangnya kreativitas dinas terkait dalam mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengingatkan, agar Gubernur memperhatikan penempatan pejabat di dinas penghasil dengan benar-benar menggunakan sistem merit,†kata Tengku Afrizal.
Selain itu, politisi Nasdem ini juga menyoroti alokasi anggaran belanja APBD Kepri yang terlalu banyak digunakan untuk hibah bantuan sosial kepada LSM, Badan, dan Ormas.
Ia mengatakan, sebesar anggaran bantuan sosial di APBD 2024, mencapai Rp191 miliar dan hal ini perlu diawasi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
“Mohon Gubernur memperjelas besaran bantuan-bantuan sosial ini agar tidak dipergunakan untuk kepentingan tertentu,†ujarnya.
Meskipun ada kritik, Fraksi Nasdem menyatakan, menyambut baik dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD TA 2024 Kepri untuk segera dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.
Selain Fraksi Nasdem, sejumlah fraksi di DPRD Kepri juga menyampaikan kritik dan masukan dalam pandangan fraksinya pada rapat Paripurna tersebut.
Pandangan masing-masing fraksi disampaikan oleh Dr. Sahat Sianturi, SH, M.Hum dari Fraksi PDI-P, Asmin Patros S.H., M.Hum dari Fraksi Golkar, Wahyu Wahyudin dari Fraksi PKS, Ririn Warsiti dari Fraksi Gerindra, dan Yudi Kurnain dari Fraksi Harapan.
Pada akhir pandangan, seluruh fraksi menyatakan setuju dan menyambut baik Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2024 untuk ditindaklanjuti dengan pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar