
PRESMEDIA.ID– Tim gabungan dari Polresta Tanjungpinang dan Dokter Forensik Polda Kepulauan Riau membongkar makam seorang mahasiswa berinisial HF (26) untuk dilakukan autopsi. Mahasiswa tersebut sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumah kontrakannya.
Pembongkaran makam dilakukan di TPU Kilometer 7, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (14/8/2025). Autopsi ini melibatkan dokter forensik Polda Kepri dan RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang, bersama penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa penggalian makam diperlukan untuk meneliti jasad korban secara medis.
“Penggalian ini diperkirakan memakan waktu sekitar tiga jam hingga jasad dimakamkan kembali,” ujarnya.
Hamam menambahkan, pihak kepolisian akan menunggu hasil resmi autopsi dari dokter forensik.
“Secara medis, yang berwenang menyampaikan hasilnya adalah dokter forensik, bukan saya,” tegasnya, usai menghadiri kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM) di Mall Ramayana, Jalan Wiratno, Kota Tanjungpinang.
Dugaan Awal dan Tujuan Autopsi
Kapolres meyakini bahwa hasil autopsi kemungkinan besar tidak akan jauh berbeda dengan dugaan awal, yakni gantung diri. Namun, ia berharap pemeriksaan medis ini bisa memberikan penjelasan yang lebih akurat mengenai penyebab kematian korban.
Sebelumnya, jasad HF ditemukan tergantung di pintu dapur rumahnya. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat isap sabu (bong).
Korban diketahui baru dua minggu menempati rumah kontrakan tersebut. Berdasarkan identitas yang ditemukan, HF merupakan warga Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Taq: Autopsi Jasad mahasiswa Tanjungpinang, Dugaan gantung diri, Bongkar makam TPU Km 7, Hasil autopsi Polisi, Kasus kematian Mahasiwa Hf, Polresta Tanjungpinang, Dokter forensik Polda Kepri,
Penulis:Roland
Editor :Redaktur