BPJS-TK-Tanjungpinang

Gema Desantara Ancam Demo Pemkab Bintan Jika Tidak Tutup Perusahaan Ilegal di Kawasan Perindustrian Segantang Lada

Ketua Gema Desantara Tanjungpinang-Bintan, Irsal Rasyid. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Ketua Gema Desantara Tanjungpinang-Bintan, Irsal Rasyid. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Generasi Muda Desa Nusantara (Gema Desantara) Tanjungpinang-Bintan mengancam akan menggelar aksi demo, mendesak Pemerintah Kabupaten Bintan menutup gudang perakitan barang furniture asal China yang diduga beroperasi secara ilegal di Kawasan Perindustrian Segantang Lada, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.

Ketua Gema Desantara Tanjungpinang-Bintan, Irsal Rasyid, mengatakan, jika Pemkab Bintan tidak menutup gudang perusahan ilegal di Kawasan Perindustrian Segantang Lada, pihaknya akan menggelar aksi demo ke kantor Gubernur dan perusahan yang diduga ilegal dan tidak memiliki izin operasional di kawasan itu.

“Kita minta agar Bupati Bintan Roby Kurniawan, untuk menindak secara serius aktivitas produksi PT Aiwood Smart Home Internasional di gudang yang tidak memiliki izin itu,” ujar Irsal, Sabtu (13/1/2024).

Sebab lanjut Irsal, dari data dan informasi yang diperoleh melalui pernyataan DPMPTSP serta Bupati di Media massa, telah menyatakan gudang PT.Aiwood Smart Home Internasional dan beberapa gudang lainnya di Kawasan Perindustrian Segantang Lada tidak memiliki izin lengkap seperti tidak adanya IMB dan izin lainnya.

“Seharusnya kalau tidak ada izin dari pemerintah, perusahaan tersebut tak boleh beroperasi apalagi produksi di gudang yang tak mengantongi izin,” ujarnya.

Atas hal itu, Irsal meminta agar Bupati Bintan segera menyelesaikan permasalahan ini. Jika memang tidak memiliki izin serta melanggar aturan hendaknya tidak ada pembiaran.

Dirinya juga mempertanyakan kinerja Pemkab Bintan terkait tidak adanya ketegasan terhadap gudang ilegal yang beroperasi di Kawasan KSA.

Begitu juga dengan Bea dan Cukai terkait pengawasannya terhadap perusahaan yang memasukan barang dari luar ke gudang non FTZ.

Kami dari Gema Desantara mempertanyakan kepada pihak terkait seperti Pemda Bintan ada PTSP nya, Bea Cukai juga bagaimana pengawasan terhadap perusahaan ini,” katanya.

Jika memang Pemkab Bintan khususnya Bupati Bintan Roby Kurniawan tidak serius menangani permasalahan ini. Maka pihaknya akan menggelar aksi di Kantor Bupati Bintan.

“Gema Desantara akan menggelar aksi demo ke kantor Bupati Bintan, jika memang pemerintah tidak serius menangani permasalahan ini,” ucapnya.

Berita Terkait :

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi

Komentar