
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Partai Golkar Tanjungpinang mengusulkan tiga nama calon untuk posisi Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
Usulan ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 30 anggota DPRD Tanjungpinang.
Partai Golkar Tanjungpinang memperoleh empat kursi di DPRD Kota Tanjungpinang setelah mengalami kekalahan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris DPD II Partai Golkar Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, menyatakan tiga nama calon yang diusulkan untuk duduk di kursi pimpinan DPRD Tanjungpinang itu ditetapkan berdasarkan rapat pleno dan telah disampaikan kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Kami telah membahasnya secara mendalam dan nama-nama ini telah diusulkan ke DPP melalui DPD I Golkar Provinsi Kepri,” ujar Fathir pada Rabu (26/6/2024).
Adapun tiga nama yang diusulkan adalah, Ade Angga, Dasril, dan Novaliandri Fathir.
“Pemilihan final siapa yang akan duduk di kursi pimpinan DPRD akan ditentukan oleh kebijakan partai,” ujarnya.
Fathir, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, juga menyebut, bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah akan kembali menduduki posisi tersebut.
“Kami serahkan keputusan ini kepada DPP siapa yang akan direkomendasikan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, syarat untuk menduduki kursi pimpinan DPRD yang ditetapkan Golkar adalah, pernah atau sedang menjabat sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) partai.
Selain itu, ketua fraksi juga dapat diusulkan sebagai salah satu syarat untuk menjadi unsur pimpinan di DPRD Tanjungpinang.
Dengan diusulkannya tiga nama ini, Partai Golkar Tanjungpinang berharap dapat memastikan posisi strategis dalam struktur DPRD untuk periode mendatang.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur