
PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebuah truk bermuatan aspal BP 8645 UT, terjungkal di Jalan Raya Tanjung Uban Km 32 atau di dekat Kantor Desa Toapaya Bintan Selasa (30/8/2022).
Informasi yang diperoleh truk dengan warna hijau oren milik kontraktor jalan itu, terjungkal saat melaksanakan proyek pengaspalan, di atas sebuah gorong-gorong.
“Saat hendak menuang aspal yang memiliki bobot lebih dari 4 ton, gorong-gorongnya ambles. Akibatnya ban belakang bagian kanan truk tersebut masuk ke dalam parit dan truk terjungkal kata salah seorang pekerja proyek pengaspalan di lokasi.
Agar truk tersebut tidak tumbang, lanjutnya, truk lainnya langsung membantu menahan dengan tali yang diikatkan.
Akibat Kejadian ini, lalu lintas di jalan lintas itu terhambat. Sebab jalan lama arah Tanjung Uban menuju Simpang Tiga Kantor Desa Toapaya juga tidak dapat dilintasi kendaraan roda empat.
“Motor bisa lewat. Kalau mobil harus putar balik karena tak bisa lewat,” Ujar Tono salah seorang warga.
Saat ini lanjut Tono, hanya motor atau roda dua yang bisa melintas lokasi kejadian. Sebab jalanan itu ditutupi oleh truk yang miring dan truk yang menahan truk yang terjungkal itu melintang.
“Truk yang menahan agar truk satu lagi tidak tumbang, posisinya pas ditengah jalan. Jadi motor bisa lewat itupun di samping,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor: Redaksi